Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekuriti Ancol Aniaya Pria hingga Tewas, Tubuh Korban juga Disiram Air Cabai

Kompas.com - 03/08/2023, 17:05 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria yang dikeroyok lima sekuriti Taman Impian Jaya Ancol hingga tewas sempat disiram air bercampur cabai saat penganiayaan.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengatakan, cairan tersebut disiram ke tubuh korban yang penuh luka.

"Berdasarkan hasil prarekonstruksi, cabai ini dicampurkan dengan air dan kemudian dilakukan penyiraman kepada tubuh korban saat korban sudah dalam keadaan luka," kata Gustiyana dalam jumpa pers di Polsek Pademangan, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Polisi Pertimbangkan Pasal Pembunuhan dalam Kasus Sekuriti Ancol Aniaya Pria hingga Tewas

Dalam konferensi pers itu, penyidik memperlihatkan sejumlah barang bukti penganiayaan itu.

Barang bukti tersebut berupa potongan bambu yang masih ada bercak darah, kabel putih, satu ember, satu gayung, satu bahan bodypack, satu korek api, cabai yang sudah dimasukkan ke dalam botol, tiga unit motor dan satu mobil.

Polisi telah menangkap empat pelaku dalam kasus ini, yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31). Selain itu, ada satu pelaku lain berinisial A yang masih buron.

"Pemukulan pertama dilakukan oleh tersangka P. Ketika korban sudah berdarah, tersangka P mencoba mengambil air untuk membersihkan darah di badannya," kata Gustiyana saat dikonfirmasi pada Senin (31/7/2023).

Saat itu, korban sempat ingin melarikan diri. Namun, pelaku H menghalangi dan menendang korban.

Baca juga: Ternyata Ada 5 Sekuriti Ancol yang Aniaya Pria hingga Tewas, Satu Masih Buron

Setelah itu, pelaku lainnya datang dan ikut menyiksa korban dengan kabel dan bambu serta tangan kosong.

Ketika korban dalam keadaan terluka parah dan pingsan, pelaku memasukkan korban ke dalam kendaraan operasional petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol.

"Setelah dimasukkan, tersangka P dan H kemudian berencana mengantarkan korban keluar Ancol untuk dilepas. Namun, dalam perjalanan sampai dekat Diamond, ternyata korban sudah kehilangan nyawa," kata Gustiyana.

Setelah mendapatkan laporan dari pihak Taman Impian Jaya Ancol, Polsek Pademangan menangkap keempat pelaku di hari yang sama.

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Pademangan.

Polisi menjerat keempat pelaku berupa Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di KM 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com