JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Bina Marga DKI tengah mengupayakan koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan para operator pemilik utilitas.
Sebab, para pemilik utilitas diharuskan menata jaringannya masing-masing.
“Untuk ke depan, Dinas Bina Marga sedang mengoordinasikan dengan APJATEL dan para operator pemilik utilitas untuk meminta mereka agar menata dan merapikan jaringan-jaringan utilitas yang dimilikinya masing-masing,” kata Kepala Sudin Bina Marga Jakpus, Soleh, saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/8/2023).
Selain itu, para pemilik utilitas juga diharuskan untuk menanam jaringan masing-masing ke dalam manhole.
Baca juga: Kabel Kusut Menjuntai dan Tiang Listrik Miring di Cikini, Sudin: Sebenarnya Tanggung Jawab Operator
“Pada ruas jalan yang sudah ada manhole utilitas, maka akan kami minta untuk masukan jaringan utilitasnya ke dalam manhole tersebut,” ujar Soleh.
Sebelumnya diberitakan, ada sejumlah tiang listrik miring dan kabelnya yang kusut berhamburan di kawasan Jalan Cikini IV, Menteng, Jakarta Pusat.
Saat dihubungi, Soleh mengatakan, jaringan utilitas di kawasan itu bukan kewenangan Sudin Bina Marga Jakpus.
Baca juga: Tiang Kabel Miring dan Semrawut di Cikini, Warga: Bahaya Buat Pejalan Kaki!
“Bagi kami, jika ada informasi atau laporan kabel menjuntai dan tiang utilitas yang miring, kami akan cek ke lokasi dan mengupayakan tindakan pengamanan di lapangan,” ujar Kasudin Bina Marga Jakpus Soleh saat dihubungi Kompas.com, Senin.
“Namun, demikian kabel-kabel dan tiang tersebut sebenarnya merupakan milik dan tanggung jawab dari masing-masing operator utilitas,” lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.