DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menyatakan, peningkatan pelayanan puskesmas tidak sepatutnya dilakukan dengan cara membebani warga.
Hendrik menyampaikan hal itu untuk mengkritik kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang menaikkan tarif puskesmas, dengan salah satu alasan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Hendrik menilai, kenaikan tarif justru membebani warga, terutama warga kurang mampu. Terlebih, pasien puskesmas kebanyakan tergolong warga kurang mampu.
"Untuk meningkatkan pelayanan (puskesmas), bukan dengan cara membebani warga, apalagi warga yang kurang mampu," kata Hendrik kepada awak media, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Minta Idris Batalkan Kenaikan Tarif Puskesmas, Pimpinan DPRD Depok: Berhenti Peras Masyarakat!
Menurut dia, Pemkot Depok di bawah kepemimpinan Wali Kota Mohammad Idris sudah seharusnya mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk puskesmas.
"Tidak ada masalah kalau pelayanan kesehatan warga di puskesmas dibiayai oleh APBD," tutur Hendrik.
"Memang sudah seharusnya pemerintah hadir untuk memberikan bantuan buat warganya," lanjut dia.
Karena itu, Hendrik meminta Idris membatalkan kenaikan tarif puskesmas.
"Segara cabut dan batalkan peraturan itu. Berhenti memeras dan membebani masyarakat, terutama warga kurang mampu," kata dia.
Adapun Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan puskesmas se-Kota Depok menjadi Rp 10.000-Rp 30.000 mulai 7 Agustus 2023.
Sebelumnya, tarif pelayanan kesehatan untuk semua kategori hanya Rp 2.000.
Kenaikan tarif ini tertuang dalam Peraturan Wali kota (Perwal) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pemkot Depok membeberkan sejumlah alasan kenaikan tarif ini, salah satunya soal status puskesmas yang berubah menjadi BLUD.
Baca juga: Pimpinan DPRD Depok Minta Kenaikan Tarif Puskesmas Dibatalkan karena Bebani Warga Kurang Mampu
Idris menilai, tarif pelayanan kesehatan di puskesmas sudah selaiknya dinaikkan. Sebelum menaikkan tarif puskesmas, Idris dan jajarannya mengeklaim telah melakukan kajian.
"Ini (menaikkan tarif puskesmas) sudah melalui kajian yang panjang, maka kenaikan ini kami nilai sangat dibutuhkan," ucap Idris, Jumat (4/8/2023).
Idris menyatakan, kenaikan tarif juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis non-pegawai negeri sipil.
Kemudian, kenaikan tarif juga dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas agar bisa mengurangi durasi antrean.
Adapun tarif puskesmas untuk warga Depok dipatok Rp 10.000-Rp15.000 dan warga luar Depok dipatok Rp 20.000-Rp 30.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.