Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Tarif Puskesmas Naik, Pimpinan DPRD Depok: Peningkatan Layanan Bukan dengan Bebani Warga

Kompas.com - 09/08/2023, 14:13 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menyatakan, peningkatan pelayanan puskesmas tidak sepatutnya dilakukan dengan cara membebani warga.

Hendrik menyampaikan hal itu untuk mengkritik kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang menaikkan tarif puskesmas, dengan salah satu alasan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

Hendrik menilai, kenaikan tarif justru membebani warga, terutama warga kurang mampu. Terlebih, pasien puskesmas kebanyakan tergolong warga kurang mampu.

"Untuk meningkatkan pelayanan (puskesmas), bukan dengan cara membebani warga, apalagi warga yang kurang mampu," kata Hendrik kepada awak media, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Minta Idris Batalkan Kenaikan Tarif Puskesmas, Pimpinan DPRD Depok: Berhenti Peras Masyarakat!

Menurut dia, Pemkot Depok di bawah kepemimpinan Wali Kota Mohammad Idris sudah seharusnya mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk puskesmas.

"Tidak ada masalah kalau pelayanan kesehatan warga di puskesmas dibiayai oleh APBD," tutur Hendrik.

"Memang sudah seharusnya pemerintah hadir untuk memberikan bantuan buat warganya," lanjut dia.

Karena itu, Hendrik meminta Idris membatalkan kenaikan tarif puskesmas. 

"Segara cabut dan batalkan peraturan itu. Berhenti memeras dan membebani masyarakat, terutama warga kurang mampu," kata dia.

Klarifikasi Wali Kota Depok

Adapun Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan puskesmas se-Kota Depok menjadi Rp 10.000-Rp 30.000 mulai 7 Agustus 2023.

Sebelumnya, tarif pelayanan kesehatan untuk semua kategori hanya Rp 2.000.

Kenaikan tarif ini tertuang dalam Peraturan Wali kota (Perwal) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pemkot Depok membeberkan sejumlah alasan kenaikan tarif ini, salah satunya soal status puskesmas yang berubah menjadi BLUD.

Baca juga: Pimpinan DPRD Depok Minta Kenaikan Tarif Puskesmas Dibatalkan karena Bebani Warga Kurang Mampu

Idris menilai, tarif pelayanan kesehatan di puskesmas sudah selaiknya dinaikkan. Sebelum menaikkan tarif puskesmas, Idris dan jajarannya mengeklaim telah melakukan kajian.

"Ini (menaikkan tarif puskesmas) sudah melalui kajian yang panjang, maka kenaikan ini kami nilai sangat dibutuhkan," ucap Idris, Jumat (4/8/2023).

Idris menyatakan, kenaikan tarif juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis non-pegawai negeri sipil.

Kemudian, kenaikan tarif juga dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas agar bisa mengurangi durasi antrean.

Adapun tarif puskesmas untuk warga Depok dipatok Rp 10.000-Rp15.000 dan warga luar Depok dipatok Rp 20.000-Rp 30.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com