Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RW di Pluit Lecehkan Warganya, Korban Minta Dia Dicopot dari Jabatan

Kompas.com - 10/08/2023, 05:00 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga RW 06 Kelurahan Pluit berinisial RI meminta Ketua RW-nya yang berinisial ST agar segera dicopot dari jabatannya.

Permintaan ini muncul dalam diri RI karena dia dilecehkan oleh ST pada Juni 2022.

"Hal ini telah dilaporkan oleh saudari RI kepada pihak Kelurahan Pluit selaku pimpinan dari saudara ST. Namun sampai dengan saat ini tidak juga dinonaktifkan," kata kuasa hukum RI, Steven Gono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu (9/8/2023).

Steven menceritakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya bermula pada Juni 2022 saat RI menerima telepon dari ST sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Saat Agenda Body Checking Diduga Jadi Arena Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Dalam percakapan mereka, ST bertanya apa yang sedang dilakukan RI.

"Saudari RI mengatakan sedang ingin mandi karena baru selesai olahraga. Saudara ST menanyakan lagi 'apakah ada orang lain di rumah?', dan saudara ST mengatakan ingin memandikan saudari RI," ucap Steven.

Karena merasa risih akan hal tersebut, RI berupaya mengalihkan ke pembicaraan lain.

Kemudian, ST akhirnya bertanya mengenai perbaikan jalan berlubang di lingkungan RW 06 Kelurahan Pluit. Adapun RI merupakan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di RW tersebut. 

Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Body Checking di Ballroom Hotel, Ada CCTV dan Orang Lalu Lalang

Pada momen ini, RI kembali berupaya mengalihkan pembicaraan. Hanya saja, ST disebut terus-menerus membahasnya sehingga membuat korban tidak nyaman.

Tetapi, RI tidak bisa marah kepada ST karena sudah kenal yang bersangkutan sejak lama dan menganggapnya seperti keluarga sendiri.

"Akan tetapi saudari RI sangat kaget dan kecewa terhadap kelakuan saudara ST dikarenakan ini bukan kejadian pertama kali," tegas Steven.

Oleh karena itu, RI memutuskan melaporkan ST atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (30/11/2022).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Tangis Tak Rela Finalis Miss Universe Indonesia yang Direndahkan Saat Body Checking Tanpa Busana

Steven menyebut bahwa ST sejauh ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2023 karena ia sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/3190/VII/RES.1.24./2023/Reskrim dari Polres Metro Jakarta Utara.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com sudah berupaya menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh.

Kendati demikian, belum ada jawaban atas hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Bentrokan di Cawang Dipicu Selisih Paham Penggunaan Gereja

Polisi: Bentrokan di Cawang Dipicu Selisih Paham Penggunaan Gereja

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO,  Dekor Apa Adanya dan 'Catering' Tak Kunjung Datang

Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekor Apa Adanya dan "Catering" Tak Kunjung Datang

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi di Jakarta Dibuka, Prioritaskan Siswa yang 1 RT dengan Sekolah

PPDB Jalur Zonasi di Jakarta Dibuka, Prioritaskan Siswa yang 1 RT dengan Sekolah

Megapolitan
Sempat Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di Depok Diringkus Polisi

Sempat Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di Depok Diringkus Polisi

Megapolitan
Aksi Nekat Jambret di Jakut, Beraksi Seorang Diri Gasak iPhone Pejalan Kaki Dekat Kantor Polisi

Aksi Nekat Jambret di Jakut, Beraksi Seorang Diri Gasak iPhone Pejalan Kaki Dekat Kantor Polisi

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Catering dan Dekorasi Tidak Ada Saat Resepsi

Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Catering dan Dekorasi Tidak Ada Saat Resepsi

Megapolitan
Pembangunan Masjid Agung Batal, Nasib SDN Pondok Cina 1 Belum Temukan Titik Terang

Pembangunan Masjid Agung Batal, Nasib SDN Pondok Cina 1 Belum Temukan Titik Terang

Megapolitan
Penjarahan Rusunawa Marunda Disebut Terjadi karena Masalah Revitalisasi Berlarut-larut

Penjarahan Rusunawa Marunda Disebut Terjadi karena Masalah Revitalisasi Berlarut-larut

Megapolitan
Revitalisasi Pasar Jambu Dua di Bogor Hampir Rampung, Kamis Ini Bisa Digunakan

Revitalisasi Pasar Jambu Dua di Bogor Hampir Rampung, Kamis Ini Bisa Digunakan

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Dijanjikan Catering dan Dekorasi Rp 20 Juta

Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Dijanjikan Catering dan Dekorasi Rp 20 Juta

Megapolitan
Polisi Berencana Periksa Seluruh Kru Band Virgoun Soal Kasus Narkoba

Polisi Berencana Periksa Seluruh Kru Band Virgoun Soal Kasus Narkoba

Megapolitan
Remaja di Duren Sawit Naik Pitam, Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas karena Sakit Hati Dituduh Mencuri

Remaja di Duren Sawit Naik Pitam, Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas karena Sakit Hati Dituduh Mencuri

Megapolitan
Menengok 'Sekolah di Utara' untuk Anak Kurang Mampu di Cilincing, Ada di Kolong Jembatan Berdebu

Menengok "Sekolah di Utara" untuk Anak Kurang Mampu di Cilincing, Ada di Kolong Jembatan Berdebu

Megapolitan
Amukan Penonton Gagal Lihat Idola, Berujung Penjarahan dan Perusakan di Konser Lentera Festival

Amukan Penonton Gagal Lihat Idola, Berujung Penjarahan dan Perusakan di Konser Lentera Festival

Megapolitan
Sakit Hati Remaja di Jaktim Dikatai 'Anak Haram' yang Buatnya Gelap Mata Bunuh Ayah Sendiri

Sakit Hati Remaja di Jaktim Dikatai "Anak Haram" yang Buatnya Gelap Mata Bunuh Ayah Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com