JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, banyak dibaca pada Kamis (10/8/2023).
Peristiwa itu dialami korban bernama Akbar (21) pada Rabu (9/8/2023) malam. Kala itu, Akbar berkendara dari arah Rumah Sakit Pelni.
Berita segera berakhirnya polemik rumah yang terpenjara tembok hotel di Pondok Gede, Bekasi, juga banyak dibaca. Lansia pemilik rumah bernama Ngadenin (63) sepakat menjual lahannya.
Baca juga: Pengendara yang Ditabrak Mobil di Semanggi Ternyata Driver Ojol, Sedang Antar Orderan Pertamanya
Keluarga korban jeratan kabel bernama Sultan Rif'at tak kunjung dapat pertanggungjawaban dari perusahaan pemilik. Akhirnya, ayah korban bernama Fatin lapor polisi. Berikut paparannya:
Kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat menyebabkan pengendara sepeda motor terjerat di bagian leher.
Peristiwa itu dialami korban bernama Akbar (21) pada Rabu (9/8/2023) malam. Kala itu, Akbar berkendara dari arah Rumah Sakit Pelni.
Korban yang melintas di Jalan KS Tubun sempat melihat kabel itu putus. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Kabel-kabel Semrawut di Jakarta Sudah Makan Tiga Korban, Heru Budi: Bagaimana Sih!
Penderitaan Ngadenin (63), lansia yang tidak memiliki akses keluar masuk rumahnya, segera berakhir. Ia sepakat untuk menjual lahan kepada pihak hotel.
Kuasa hukum Ngadenin Zaenal Abidin menuturkan, kesepakatan itu terjadi dalam mediasi dengan pihak hotel yang digelar secara tertutup pada Jumat (4/8/2023).
Seperti diketahui, sudah tiga tahun Ngadenin dan istrinya Nur (55) kehilangan kenyamanan tinggal di rumah setelah akses jalan menuju rumahnya "dipenjara" tembok hotel. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Negosiasi Tak Lancar, Ngadenin Ancam Gugat Hotel yang Kurung Rumahnya agar IMB Dicabut
Keluarga korban jeratan kabel melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, tak kunjung mendapatkan pertanggungjawaban.
Tak hanya itu, PT Bali Tower yang merupakan perusahaan pemlik kabel itu juga belum mengajukan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya.
Untuk itu, Keluarga Sultan Rif'at resmi melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya atas kasus kabel melintang yang mencelakakan Sultan. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Update Polemik Antara Keluarga Sultan Rifat dan Bali Tower: Polisi Selidiki Bukti dan Laporan Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.