JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya segera memeriksa rekaman kamera pemantau (CCTV) di aula hotel lokasi body checking para kontestan Miss Universe Indonesia.
"Walaupun menurut keterangan panitia atau pelapor CCTV dalam keadaan mati. Kita (tetap) akan cek," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (11/8/2023).
Selain memeriksa CCTV, pihak kepolisian akan mendalami sejumlah hal lain termaksud potensi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan kontestan Miss Universe Indonesia 2023.
"Ini kan sifat pemeriksaan berkesinambungan. Nanti kita lihat siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, di mana fotonya," ujar Hengki.
"Apakah ada niat jahatnya. Itu secara komprehensif nanti kita akan periksa secara berkesinambungan," lanjutnya.
Beberapa finalis ajang Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan pelecehan seksual saat kegiatan body checking pada 1 Agustus 2023 oleh event organizer (EO) acara tersebut.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.
Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara final. Namun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
Menurut kuasa hukum korban lainnya berinisial N, Mellisa Anggaraini, agenda body checking tidak pernah dibahas atau disetujui kliennya pada 1 Agustus 2023.
Saat body checking, N disuruh melepas semua busana yang dikenakannya. Bahkan, salah satu pihak EO memotret N. Kegiatan body checking itu dihadiri oleh laki-laki.
"Ditambah lagi dalam pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis (perempuan) yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis (laki-laki)," kata Mellisa.
"Dan ini kan sangat menyakitkan hati, baik bagi keluarga N, orang terdekat, sponsor, dan lain-lain, itu kan sungguh sangat mengecewakan," ujar dia.
Para peserta yang berani mengadukan masalah ini juga mendapatkan banyak dukungan berbagai pihak. Salah satunya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
”Ibu Menteri bilang bahwa yang mereka lakukan saat ini itu adalah hal yang luar biasa, hal yang patut diapresiasi, karena ini akan memutus mata rantai," kata Mellisa.
"Jangan lagi ada korban seperti mereka di masa yang akan datang,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, kementerian juga akan memfasilitasi ahli-ahli pidana jika dibutuhkan dalam memproses kasus ini secara hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.