Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Eksekutif KOI Jadi Korban Pemerasan dengan Modus Retas Akun Instagram

Kompas.com - 14/08/2023, 13:09 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membenarkan mantan anggota Komite Eksekutif Komite Olimpiade Indonesia (Exco KOI) Teuku Arlan Perkasa Lukman menjadi korban pemerasan dalam modus retas akun Instagram.

"Betul (korban petinggi KOI)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Peras Korban dengan Modus Retas Instagram, 2 Orang Diringkus

Ade Safri menuturkan, kedua pelaku berinisial A (21) dan MRP (19) sudah melakukan aksinya selama satu tahun belakangan.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku atau jaringan lain dari kasus ini.

"Masih terus kami kembangkan terhadap kemungkinan adanya jaringan lain atau keterlibatan pelaku lain," kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap A dan MRP yang meretas akun Instagram untuk memeras korban.

Korban membuat laporan polisi pada 6 Agustus 2023 dengan nomor LP/B/4578/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Kualitas Udara di Kota Bekasi Tidak Sehat Hari Ini, Warga Diimbau Pakai Masker

Tugas A sebagai penyedia rekening, dan MRP yang meretas Instagram korban.

Awalnya, MRP menghubungi korban melalui WhatsApp dengan alasan bisa mengembalikan akun Instagram korban.

"Tersangka awalnya mengirimkan pesan Whatsapp kepada korban yang mana isi pesannya 'ke-hack ya akun Instagramnya?'," ujar Ade.

Setelah itu, pelaku MRP meminta uang Rp 10 juta dengan janji bisa mengembalikan akun Instagram korban.

Korban akhirnya mengeluarkan uang Rp 12.500.000.

"Korban mengirimkan sejumlah uang dengan total Rp 12.500.000 ke rekening Bank BRI atas nama IH dengan nomor rekening 034********3," kata dia.

Baca juga: Sempat Macet Imbas Tiang Miring, Arus Lalu Lintas di Jalan Ir Juanda Ciputat Kembali Lancar

Tak cukup sampai di situ, pelaku lagi-lagi meminta uang sebesar Rp 100 juta.

Jika tidak diberikan, pelaku akan menyebar data dan informasi di Instagram korban.

"Namun, korban keberatan dan kemudian melaporkan kepada polisi," lanjut Ade.

Polisi menangkap A pada 9 Agustus 2023,lalu di Dusun Polewali, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dari pengembangan tersangka A, polisi menangkap MRP di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada hari yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com