Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jaksel: Tidak Ada Kesengajaan Bikin Sidang Mario Dandy Berlarut-larut

Kompas.com - 14/08/2023, 15:58 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menegaskan tidak ada unsur kesengajaan berkait ditundanya sidang pembacaan tuntutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam kasus penganiayaan D (17).

"Tidak ada hal-hal yang menyangkut kesengajaan untuk membuat persidangan ini menjadi berlarut-larut," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Adapun pembacaan tuntutan kepada Mario dan Shane sedianya dilakukan pada persidangan yang digelar hari Kamis (10/8/2023) lalu.

Namun, pembacaan tuntutan dibatalkan lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.

Baca juga: Ayah D Kecewa Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda

Ketidaksiapan jaksa, menurut Djuyamto, merupakan hal lumrah. Selain itu, penundaan sidang selama satu kali dalam persidangan adalah hal yang wajar.

"Terkait dengan penundaan pembacaan tuntutan pada Kamis pekan lalu, tentu itu merupakan wilayah kewenangan JPU. Artinya ketika persidangan dan JPU menyampaikan sikapnya bahwa belum siap dengan tuntutan yang akan dibacakan, tentu Majelis Hakim memberi kesempatan," kata Djuyamto.

"Bagaimana dalam praktek, artinya penundaan sekali masih dimungkinkan," sambung dia.

Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan yang membuat sidang berlarut.

Baca juga: Kuasa Hukum D Heran JPU Batal Bacakan Tuntutan Mario Dandy: Bilangnya Sudah Siap Kemarin

Adanya faktor ketidaksiapan jaksa menjadi alasan utama penundaan sidang.

"Jadi tidak ada hal-hal yang menyangkut kesengajaan untuk membuat persidangan ini menjadi berlarut, demikian yang bisa kami sampaikan," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Ayah D, Jonathan Latumahina, mencurigai adanya megaskandal dibalik penundaan sidang tuntutan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Kamis (10/8/2023).

Jonathan mengutarakan hal itu karena ada sejumlah kejanggalan yang timbul.

Salah satunya adalah penyelesaian kasus yang berlarut-larut.

Baca juga: Heran Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda, Ayah D: Harusnya Cepat, Ini 6 Bulan Belum Selesai

"Kami sebagai orang awam, enggak terlalu ngerti hukum saja memandang bahwa (kasus) ini seharusnya cepat, perkara begini kok, ini bukan perkara yang kayak megaskandal atau apa," ujar dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tetapi bisa jadi ada megaskandal pada akhirnya, kan kita jadi berpikiran kesitu, mana ada kasus penganiayaan yang sampai 6 bulan (belum selesai)," sambung dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Seperator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Seperator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com