JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum korban D (17), Mellisa Anggraini, heran dengan ketidaksiapan jaksa penuntut umum (JPU) dalam membacakan tuntutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
Akibat ketidaksiapan jaksa itu, sidang tuntutan yang semula dijadwalkan pada Kamis (10/8/2023) hari ini harus ditunda hingga pekan depan.
"Kami merasa agak lucu juga ya, karena beberapa waktu yang lalu kami sudah tanya apakah sudah siap memberikan tuntutan hari ini, disampaikan sudah, tapi ternyata hari ini tidak jadi," ujar dia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: Tak Hentikan Mario Dandy saat Aniaya D, Shane Lukas: Saya Takut Dipukul
Mellisa juga tak menampik bahwa dirinya kecewa dengan pembatalan pembacaan tuntutan.
Sebab, kasus penganiayaan terhadap D sudah cukup lama terjadi dan para pelakunya tak kunjung dijatuhi hukuman.
"Kalau kita ingat lagi, perkara ini sudah 6 bulan dari proses kejadian pada Februari lalu. Rasanya ini sudah cukup lama ya dan kami sebenarnya berharap jaksa sudah ready untuk membacakannya hari ini," tutur dia.
Oleh karena itu, Mellisa berharap jaksa bisa memberikan klarifikasi soal penundaan tuntutan hari ini.
"Jadi kami butuh klarifikasi dari jaksa, kenapa hari ini tidak jadi membacakan tuntutan, tapi kami tetap berharap pembacaan tuntutan nantinya tetap berpihak kepada korban," imbuh dia.
Baca juga: Ayah D Kecewa Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda
Diberitakan sebelumnya, sidang tuntutan kasus penganiayaan remaja berinisial D dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda.
Sidang batal bergulir karena JPU belum siap. Mulanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan soal kesiapan jaksa dalam membacakan tuntutan kepada kedua terdakwa, hari ini, Kamis (10/8/2023).
"Hari ini rencana penuntutan, penuntut umum bagaimana?" tanya hakim di ruang sidang.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," jawab jaksa.
"Intinya saudara belum siap?" tanya Hakim Alimin lagi.
"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," timpal jaksa.
Mendengar ketidaksiapan jaksa dalam membacakan tuntutan, Hakim Alimin kemudian memutuskan untuk menunda sidang menjadi pekan depan.