JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal dugaan Rocky Gerung menghina Suku Nias pada 2020.
Dugaan penghinaan tersebut dilontarkan oleh Rocky Gerung melalui akun Twitter-nya. Rocky disebut menyamakan marga Laoly, salah satu marga Suku Nias, dengan hewan.
"Betul (ada laporan itu)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Dinilai Hina Jokowi dan Bikin Onar, Rocky Gerung Juga Digugat ke PN Cibinong
Ade Safri mengatakan, polisi sampai saat ini masih menyelidiki laporan Yassona terhadap Rocky Gerung.
"Saat ini kami sedang melakukan serangkaian giat penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana yang terjadi," kata dia.
Dikutip dari Tribun Medan, Yasonna Laoly kembali mengungkit hinaan Rocky Gerung pada 2020 yang seolah menyamakan marga Laoly dengan hewan.
Baca juga: INFOGRAFIK: Hoaks! Gibran Tempuh Jalur Hukum Terkait Kasus Penghinaan oleh Rocky Gerung
Yassona mengingatkan polisi soal laporannya terdahulu lantaran dugaan hinaan itu menyangkut harkat martabat puluhan ribu masyarakat Nias dan marga Laoly.
Menurut politikus PDI-P itu, dugaan hinaan tersebut dilontarkan Rocky Gerung melalui akun Twitter pada 30 Januari 2020.
Merespons laporan itu, Rocky menilai, Yasonna telah menyebarkan berita bohong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.