JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan Band Radja kepada akun YouTube Dunia MANJI, soal kasus pencemaran nama baik.
"Tentunya nanti kami lihat dalam penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui, Selasa (15/8/2023).
Laporan Band Radja ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen, Senin (14/8/2023) kemarin.
"Laporan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya melalui sentra pelayanan terpadu, SPKT ya," tambah dia.
Baca juga: Band Radja Laporkan Dunia Manji atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, laporan atas Band Radja diselidiki oleh jajarannya.
"Iya betul (ditangani Ditreskrimsus)," papar dia.
Sebelumnya, Manajemen band Radja melaporkan akun YouTube Dunia MANJI atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/8/2023) di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dalam surat laporan yang diterima Kompas.com dijelaskan bahwa band Radja merasa keberatan atas salah satu konten podcast yang diunggah oleh YouTube Dunia MANJI.
Laporan band Radja terhadap YouTube dunia MANJI teregistrasi dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.
Baca juga: Kronologi Band Radja Laporkan Podcast Dunia MANJI
Pihak Radja menyebut dalam konten tersebut terlapor berbicara bukan berdasarkan fakta dan tidak ada data yang valid.
Menurut Radja, konten tersebut memicu komentar negatif untuk Radja. Pihak band Radja merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.
Kuasa hukum manajemen Radja, Sunan Kalijaga menjelaskan, narasumber yang hadir dalam podcast tersebur tidak mempunyai bukti atas apa yang disampaikan di podcast.
“Yang pasti, di akun YouTube tersebut, Dunia MANJI, mengundang narasumber yang kami nyatakan tidak dapat dibuktikan karena tidak menampilkan alat bukti apa pun, sehingga membuat orang berpersepsi buruk tentang band Radja,” ungkap Sunan ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.