Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Laporan, Polisi "Jemput Bola" Tangkap Pelaku Penjualan Video Gay Anak

Kompas.com - 15/08/2023, 21:25 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku jual beli video gay anak yang beredar di media sosial.

Konten yang diistilahkan sebagai video gay kid atau VGK tersebut menampilkan aktivitas menyimpang antara anak laki-laki dengan pria dewasa.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, terdapat sejumlah akun media sosial yang memperjualbelikan video tersebut.

Promosinya dilakukan di sejumlah media sosial, misalnya Instagram dan Twitter.
Akun yang memperjualbelikan video gay anak mengunggah foto anak dan mendeskripsikan sosok maupun aktivitasnya.

Baca juga: Polda Metro Tangkap Pelaku Jual Beli Video Gay Anak

Unggahan itu mayoritas mendapatkan komentar dari pengikut akun yang tertarik dengan video sang anak. Mereka meminta pemilik akun mengirimkannya secara privat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil dari penelusuran tim Cyber Troops yang ia terjunkan.

Hingga Jumat awal akhir Juli lalu, Polda Metro Jaya belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait praktik jual beli video gay anak di media sosial.

Kendati demikian, kasus perdagangan pornografi bukan termasuk delik aduan sehingga polisi dapat langsung menindaklanjuti temuan yang didapatkan sendiri.

Baca juga: Tanpa Laporan, Kepolisian Jemput Bola Selidiki Kasus Jual Beli Video Gay Anak

"Sudah kami lakukan penangkapan terhadap tersangka. Nanti dalam minggu ini kami update," kata Ade, Selasa (15/8/2023).

Kasus kejahatan lain

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, diperlukan gerak cepat pihak kepolisian karena hal ini bisa mengarah pada kasus kejahatan lainnya.

"Apalagi ini menyangkut anak-anak sebagai objeknya, yang bisa saja menyangkut kejahatan seksual lain, seperti jaringan pedofilia maupun tindak pidana perdagangan orang," ujar Bambang.

Menurut Bambang, praktik jual beli video gay anak termasuk dalam tindak pidana peredaran atau perdagangan konten pornografi.

Baca juga: Bukan Delik Aduan, Polisi Diminta Jemput Bola soal Jual Beli Video Gay Anak

"Kasus komersialisasi pornografi tentunya adalah delik biasa, bukan delik aduan. Harusnya bisa langsung ditindak lanjuti," kata Bambang.

Bukan kali pertama

Diketahui, isu jual beli video gay anak secara daring bukan kali pertama mencuat di Indonesia. Kepolisian di DKI Jakarta pernah mengungkap kasus yang sama pada 2017.

Menurut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar, kasus ini terungkap berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com