JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menantang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membatasi usia kendaraan bermotor.
Hal ini untuk mengatasi masalah kualitas udara di DKI Jakarta yang termasuk terburuk sedunia belakangan ini.
"Beranikah Pemprov DKI mengambil kebijakan tidak populer? Misalkan, apakah berani Pemprov DKI mengambil kebijakan pembatasan usia kendaraan," tegas Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, melalui sambungan telepon, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Beda Tujuan Heru dengan DPRD DKI Terapkan WFH 50 Persen: Antara KTT ASEAN 2023 dan Polusi Udara
Menurut dia, usia kendaraan bermotor dibatasi karena mobil atau motor yang berusia tua mengeluarkan emisi lebih banyak daripada mobil atau motor baru.
Gembong menilai, pembatasan usia kendaraan bermotor tak hanya menjadi solusi untuk meminimalisasi polusi udara di Jakarta.
Hal ini juga menjadi solusi untuk kemacetan di Ibu Kota.
"Ini kan kebijakan yang tidak populer, tapi ketika itu diambil, dampaknya akan lebih dahsyat untuk mengendalikan kemacetan Jakarta," kata Gembong.
"Ruas jalan dengan kendaraan kan sudah enggak seimbang. kalau ini enggak ditata, ya enggak akan ada solusi," lanjut dia.
Baca juga: Ibu di Jakarta Keluhkan Kualitas Udara Buruk, Anaknya Jadi Rentan Batuk Pilek
Untuk diketahui, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor delapan di dunia, Jumat pagi.
Dikutip dari laman IQAir, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat diangka 110.
Angka ini menunjukkan kualitas udara yang sedikit lebih baik dibanding kemarin pagi.
Kemarin, indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat di angka 155 atau terburuk nomor dua di dunia.
Meski demikian, DKI Jakarta masih masuk dalam kategori kondisi tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Baca juga: Cucu Ketua DPRD DKI Masuk RS karena ISPA, Disebut akibat Kualitas Udara Buruk
Kondisi ini diprediksi bakal terjadi sampai 23 Agustus 2023 atau lima hari ke depan.
Konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5.
Konsentrasi tersebut 7,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.