Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terkait Aksi Teror, Anggota Polri Jual Senpi Ilegal ke Terduga Teroris Melalui "E-commerce"

Kompas.com - 18/08/2023, 17:39 WIB
Joy Andre,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengaskan tiga anggota Polri yang belum lama ini ditangkap tidak terlibat dalam jaringan terorisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menuturkan, tiga anggota itu ditangkap karena diduga terlibat jual-beli senjata api (senpi) ilegal.

Ketiga anggota Polri itu ditangkap setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap menangkap DE di wilayah Bekasi dan menemukan banyak senjata ilegal serta peluru di sana.

Baca juga: Tidak Terlibat Aktivitas Teror, Ini Peran Anggota Polri yang Ditangkap karena Jual Beli Senpi Ilegal

"Modus operandinya, tersangka teror menerima beberapa senjata melalui e-commerce atau penjualan online. Jadi, mereka ini tidak saling bertemu," ucap Hengki, Jumat (18/8/2023).

Menurut Hengki, bahkan polisi menemukan akun yang digunakan tersangka teror tidak sesuai dengan nama sebenarnya.

Dengan demikian, Hengki menyebutkan total senjata ilegal yang sudah diungkap saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api.

Adapun tiga anggota Polri yang ditangkap terkait senjata api ilegal ini, yaitu Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bongkar Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal, Polda Metro: Mereka Mencatut TNI AD dan Kemenhan

Kemudian, Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Adapun DE merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang diduga sebagai simpatisan Islamic State of Iraq and Syria atau Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) yang hendak melakukan aksi teror.

Kini, DE telah ditetapkan menjadi tersangka teroris. DE diduga memiliki akun marketplace atau platform yang disediakan untuk para penjual senjata api berkumpul.

Modifikasi airgun

Hengki menjelaskan, belasan pucuk senjata api ilegal yang mereka sita kebanyakan berasal dari senjata airgun yang telah dimodifikasi.

Baca juga: Tersangka Teroris di Bekasi Simpan Rapi Senpi dan Peluru di Dalam Kardus

"Ini ada fenomena baru yang harus diwaspadai. Banyak sekarang beredar senajata air gun, air gun itu dia pelurunya dari gotri (bola besi) pakai CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi, diupgrade jadi senjata api," kata Hengki.

Adapun modifikator yang disebut berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, juga kini ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Kami sudah ungkap kemarin. Pabrik modifikatornya di Semarang. Kami tangkap juga penerima senjata apinya dan beberapa alat bukti," kata Hengki.

Peran tersangka

Adapun anggota Krimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso ditangkap karena yang bersangkutan membeli senjata api ilegal secara online.

Baca juga: Tiga Polisi Ditangkap, Polda Metro Sita Senjata Ilegal dari Modifikasi Air Gun

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com