JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengaskan tiga anggota Polri yang belum lama ini ditangkap tidak terlibat dalam jaringan terorisme.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menuturkan, tiga anggota itu ditangkap karena diduga terlibat jual-beli senjata api (senpi) ilegal.
Ketiga anggota Polri itu ditangkap setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap menangkap DE di wilayah Bekasi dan menemukan banyak senjata ilegal serta peluru di sana.
Baca juga: Tidak Terlibat Aktivitas Teror, Ini Peran Anggota Polri yang Ditangkap karena Jual Beli Senpi Ilegal
"Modus operandinya, tersangka teror menerima beberapa senjata melalui e-commerce atau penjualan online. Jadi, mereka ini tidak saling bertemu," ucap Hengki, Jumat (18/8/2023).
Menurut Hengki, bahkan polisi menemukan akun yang digunakan tersangka teror tidak sesuai dengan nama sebenarnya.
Dengan demikian, Hengki menyebutkan total senjata ilegal yang sudah diungkap saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api.
Adapun tiga anggota Polri yang ditangkap terkait senjata api ilegal ini, yaitu Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bongkar Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal, Polda Metro: Mereka Mencatut TNI AD dan Kemenhan
Kemudian, Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Adapun DE merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang diduga sebagai simpatisan Islamic State of Iraq and Syria atau Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) yang hendak melakukan aksi teror.
Kini, DE telah ditetapkan menjadi tersangka teroris. DE diduga memiliki akun marketplace atau platform yang disediakan untuk para penjual senjata api berkumpul.
Hengki menjelaskan, belasan pucuk senjata api ilegal yang mereka sita kebanyakan berasal dari senjata airgun yang telah dimodifikasi.
Baca juga: Tersangka Teroris di Bekasi Simpan Rapi Senpi dan Peluru di Dalam Kardus
"Ini ada fenomena baru yang harus diwaspadai. Banyak sekarang beredar senajata air gun, air gun itu dia pelurunya dari gotri (bola besi) pakai CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi, diupgrade jadi senjata api," kata Hengki.
Adapun modifikator yang disebut berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, juga kini ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Kami sudah ungkap kemarin. Pabrik modifikatornya di Semarang. Kami tangkap juga penerima senjata apinya dan beberapa alat bukti," kata Hengki.
Adapun anggota Krimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso ditangkap karena yang bersangkutan membeli senjata api ilegal secara online.
Baca juga: Tiga Polisi Ditangkap, Polda Metro Sita Senjata Ilegal dari Modifikasi Air Gun