Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Mario Dandy Setelah Dituntut Hukuman Maksimal: Minta Hakim Tak Tergiring Opini dan Siap Tanggung Restitusi

Kompas.com - 22/08/2023, 14:25 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Air mata terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) nyaris jatuh saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Pada kesempatan itu, Mario menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orangtuanya atas penganiayaan terhadap D (17) pada Februari lalu yang justru menyulitkan keluarganya.

"Terlebih kepada ibu saya, yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," kata Mario sambil menahan tangisannya, Selasa.

Baca juga: Dicap Sering Melanggar Hukum, Mario Dandy: Hati Saya Tersayat

Mario mengaku menyesali perbuatannya karena telah membuat sang ibu berada dalam kesendiriannya dalam memperjuangkan dirinya dan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Sebagai informasi, Mario dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan itu dibacakan jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Selasa (15/8/2023) siang.

Jaksa menilai Mario terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D. Pada kesempatan ini, Mario berupaya memohon keringanan hukuman di depan majelis hakim.

Kutip ayat suci

Tak hanya sampaikan rasa penyesalannya telah menganiaya D, Mario menyadari segala bentuk penyesalannya tidak akan mengubah segala sesuatu yang telah terjadi.

Baca juga: Mario Dandy: Emosi Saya Telah Mendahului Akal Sehat...

Untuk itu, Mario berujar, ia juga meminta pengampunan Tuhan dan memohon agar D lekas pulih. Ia menyampaikan doa untuk D dengan mengutip ayat Alkibat dalam Perjanjian Baru, yakni Injil Lukas 1 ayat 37.

"Saya meyakini, pemulihan terhadap saudara D dapat terjadi sebagaimana tertulis dalam Alkitab Injil Lukas 1:37, 'Sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil'," ucap Mario.

Mario juga mengaku telah bertobat atas perbuatannya dengan berpedoman pada Alkitab Injil Hosea 14:2-3.

Tak hanya itu, Mario juga mengaku menyesali perbuatannya. Dia mengaku juga selalu memanjatkan doa seperti yang tertulis dalam kitab Mazmur:3-5.

Oleh karena itu, Mario meminta majelis hakim memberikan keputusan seadil-adilnya bagi dia dalam kasus penganiayaan D.

Baca juga: Minta Maaf ke AG, Mario Dandy: Saya Tempatkan Orang Tersayang pada Kondisi Terburuk...

Minta hakim tak tegiring opini

Mario juga meminta Majelis Hakim tak tergiring opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini agar tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan.

Mario menyampaikan permintaan itu karena menilai banyak pemberitaan tidak benar tentang dirinya, misalnya berita soal pelanggaran hukum sebelum ia terseret kasus penganiayaan D.

"Hati saya sangat tersayat ketika mendengarkan adanya berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan," tutur dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com