JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tengah menyelidiki kasus penipuan dengan modus dari dating apps, yang menyerupai serial Netflix "Tinder Swindler".
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak berujar, sejauh ini baru dua korban yang melaporkan dugaan penipuan tersebut.
Ade berujar, saat ini kepolisian belum bisa memastikan kerugian para korban lantaran masih didalami secara intensif.
Baca juga: Saat Para Korban Tinder Swindler Indonesia Berjejaring Demi Hentikan Kejahatan Serupa
"Masih kami dalami. Kemungkinan masih ada korban lainnya terkait dengan hal ini. Upaya penyelidikan masih dilakukan secara optimal," ucap Ade di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).
Sejauh ini, Ade menduga pelaku beroperasi dari luar negeri. Menurut Ade Safri, penipuan itu berawal melalui aplikasi jodoh.
Pelaku memperlakukan korban seperti kekasihnya sebelum diperas. Usai pelaku melakukan bujuk rayunya, korban ditawarkan usaha fiktif atau penipuan.
"Itu pintu masuknya memang melalui aplikasi perjodohan (dating apps). Setelah saling kenal, kemudian pelaku dengan bujuk rayu menawarkan usaha virtual dimaksud kepada korban," jelas dia.
"Inti dugaan peristiwa pidana yg terjadi sebenarnya ada pada tawaran usaha virtual yang diduga fiktif (penipuan)," tambah Ade Safri.
Untuk diketahui, penipu bertebaran di aplikasi kencan. Mereka menjerat para wanita Indonesia yang hendak serius membangun masa depan.
Korban tak hanya merugi perasaan, tetapi juga miliaran rupiah apabila ditotal.
Sekilas, kisah para korban mirip dengan kisah di film dokumenter Netflix yang booming pada Februari 2023, The Tinder Swindler.
Berdasarkan penelusuran tim Kompas.com, wanita yang menjadi korban kasus penipuan “Tinder Swindler” versi Indonesia berjumlah lebih dari 20 orang.
Baca juga: Penipu “Tinder Swindler Indonesia” Diduga Jaringan Besar
“Per hari ini, jumlah korban yang sudah terhimpun itu ada 27 orang,” ujar salah seorang korban berinisial TY kepada Kompas.com, Rabu (19/7/2023).
TY menambahkan, dari para korban yang sudah terhimpun, total kerugian yang tercatat lebih dari Rp 3 miliar.
"Karena ada satu orang korban yang tertipunya itu hampir Rp 1 miliar. Dari saya sendiri itu lebih dari Rp 300 juta,” ujar TY.
Mereka memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2023).
Baca juga: Korban “Tinder Swindler Indonesia” Capai 27 Orang, Kerugian Lebih dari Rp 3 Miliar
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4163/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Namun, bagi para korban, peristiwa ini jauh lebih penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia, terutama para wanita yang hendak membangun hubungan melalui dating apps agar tidak ada korban lagi di kemudian hari.
(Penulis : Baharudin Al Farisi | Editor : Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.