JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencabulan yang dilakukan lansia berinisial BM (66) terhadap bocah berinisial HNF (4) menjadi sorotan di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di sebuah mushala wilayah Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (12/8/2023) dan Minggu (13/8/2023).
Kepada polisi, BM mengaku bahwa ia adalah seorang pedofil karena menyukai anak-anak. Namun, sampai saat ini, baru ada satu korban yang melapor, yaitu HNF.
"Sampai saat ini, masih satu saja yang sudah melapor (HNF)," ungkap Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini ketika dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Alami Trauma, Bocah Korban Pencabulan Kakek di Cibubur Diberi Pendampingan Psikologis
Sri menuturkan, pihaknya kerap mengimbau agar warga yang merasa pernah dicabuli BM lekas melapor.
Namun, sepekan sejak BM ditangkap pada Senin (14/8/2023), belum ada laporan lain terkait pencabulan yang dilakukan BM.
"Teman-temannya (HNF) belum ada yang merasa menjadi korban," tutur Sri.
BM juga mengaku hanya mencabuli HNF.
Baca juga: Kakek yang Cabuli Balita di Mushala Cibubur Mengaku Pedofil
Sebelumnya, BM mengaku memiliki nafsu terhadap anak-anak. Inilah alasan dia mencabuli HNF di mushala.
"Pelaku motifnya, dia ada rasa suka dengan anak-anak. Rasa syur terhadap anak-anak," ungkap Sri ketika dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).
BM mengaku sudah beristri dan memiliki anak-cucu. Akan tetapi, dia tetap memiliki hasrat seksual kepada anak-anak.
BM pun mengaku tidak mengetahui alasan bisa memiliki hasrat terhadap anak-anak.
"Jadi memang entah apa, menurut pengakuan tersangka, entah apa yang menghantuinya pada saat itu, saat dia melakukan itu (pelecehan seksual)," tutur Sri.
Baca juga: Kronologi Kakek Cabuli Balita di Mushala Cibubur Usai Shalat
Imbas hasrat seksual yang tak terbendung, BM tega mencabuli HNF usai melaksanakan shalat dzuhur.
Pada Sabtu dan Minggu, HNF sedang bermain bersama temannya, G, di mushala perumahannya. Pada waktu yang bersamaan, BM menuntaskan ibadahnya.