Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Perintah Heru Budi soal ASN DKI WFH Belum Dilaksanakan Sepenuhnya pada Hari Pertama Penerapan

Kompas.com - 24/08/2023, 07:29 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menerapkan kebijakan work from home (WFH) untuk 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Senin (21/8/2023) sampai Sabtu (21/10/2023).

Penerapan WFH kali ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan di Ibu Kota, sekaligus persiapan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023 mendatang.

Namun, pada hari pertama penerapan WFH 50 persen bagi ASN DKI, itu tidak dilaksanakan sepenuhnya.

Baru 13 persen

Baca juga: Hari Pertama, ASN Jakarta yang Work From Home Baru 13 Persen

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menjelaskan, ASN Pemprov DKI Jakarta berjumlah 51.714, sedangkan PPPK ada sebanyak 6.395.

Dari jumlah tersebut, ASN yang diinstruksikan untuk WFH ada sebanyak 15.335 orang karena bukan melayani langsung masyarakat.

"Kalau di SE (surat edaran Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono) itu yang boleh WFH yang bukan pelayanan langsung. Nah yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 orang PNS," kata Etty dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).

"Dari jumlah Senin kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen, sekitar 2.000-an," sambung Etty.

Etty membeberkan alasan belum 50 persen ASN di DKI melaksanakan kebijakan WFH.

Hal itu disebut karena ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum menentukan siapa saja pegawai yang akan menerapkan kerja dari rumah.

Baca juga: Heru Budi Harap ASN DKI Mau Beli Kendaraan Listrik Sendiri demi Atasi Polusi

"Ada SKPD belum bikin jadwal siapa-siapa yang harus WFH. Kalau tidak ada jadwal kan yang bersangkutan tidak berani mau WFH, belum ada perintah," ucap Etty.

Aturan WFH untuk ASN perlu dievaluasi

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov mengevaluasi aturan WFH bagi ASN.

"WFH yang dilakukan oleh pak Gubernur untuk PNS DKI Jakarta, saya minta dievaluasi," ujar Ida usai rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Ida khawatir aturan WFH kapasitas 50 persen malah dimanfaatkan para ASN untuk bekerja sambil beraktivitas di luar rumah.

"Apa mereka WFH di rumah, atau mereka jalan-jalan? Harapannya betul mereka di rumah, tidak lagi jalan. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan, harapannya adalah ada mengurangi polusi di Jakarta," kata Ida.

Baca juga: Minta Aturan WFH untuk ASN Dievaluasi, Komisi D DPRD DKI: Mereka Kerja di Rumah atau Jalan-jalan?

"Tapi apakah ini bisa berjalan dengan baik? Semuanya membutuhkan dukungan seluruh masyarakat Jakarta dan daerah penyangga," sambung dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com