Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Kekerasan Mario Dandy yang Terekam CCTV Jadi Bukti Tak Terbantahkan

Kompas.com - 24/08/2023, 17:04 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai kekerasan yang dilakukan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) terhadap D (17) tak bisa terbantahkan.

Hal itu diungkap jaksa saat membacakan replik atau tanggapan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Mulanya jaksa membantah pernyataan Mario yang disampaikan dalam pleidoi.

Terdakwa mengaku bahwa pertemuannya dengan korban D hanya untuk mendengarkan penjelasan.

"Dalam kasus ini, Terdakwa Mario mengeklaim bahwa tujuan pertemuannya dengan anak korban D adalah semata-mata untuk mendengarkan penjelasan dari pihak anak korban D. Namun, apa yang terjadi selama pertemuan tersebut, memberikan gambaran yang berbeda dari klaim Terdakwa Mario Dandy Satriyo," kata jaksa di ruang sidang.

Baca juga: Saat Mario Dandy Tumpahkan Kekecewaannya, Sebut Mestinya Berhak Dapat Keringanan...

Jaksa menilai terdakwa memiliki niat lain karena turut memberikan "hukuman" fisik kepada korban.

Mario diketahui meminta korban untuk melakukan push up, plank, hingga memperagakan "sikap tobat".

"Tindakan Terdakwa Mario Dandy Satriyo yang meminta anak korban D melakukan aktivitas fisik menunjukkan adanya niat lain di balik pertemuan tersebut. Niat tersebut bukan lagi sekadar mendengarkan penjelasan, melainkan untuk memberikan hukuman atau sanksi pada anak korban D," ungkap jaksa.

Oleh karena itu, motif terdakwa yang menginginkan korban untuk dihukum tak dapat terbantahkan.

Baca juga: Jaksa Tolak Nota Pembelaan Mario Dandy

Apalagi peristiwa itu terekam jelas melalui kamera CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Dengan demikian, meskipun Terdakwa Mario Dandy Satriyo mungkin berargumen bahwa tindakannya bersifat damai, hanya ingin mendapatkan klarifikasi, namun tindakannya selama pertemuan tersebut menunjukkan adanya motif yang lebih dalam, yaitu keinginan menghukum anak korban," tutur jaksa.

"Emosi seseorang dapat menjadi indikator kuat dari niat dan perasaan yang mendasarinya, terutama ketika emosi itu bereaksi terhadap suatu atau percakapan tertentu," lanjut dia.

Dalam konteks ini, menurut jaksa, rekaman CCTV telah memberikan bukti visual yang tak terbantahkan mengenai bagaimana terdakwa Mario Dandy bereaksi setelah berinteraksi dengan anak korban D.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Semua Pembelaan Mario Dandy dan Beri Vonis Hukuman Maksimal

"Dari rekaman tersebut, bukan hanya sekadar perubahan ekspresi wajah atau gerak-gerik tubuh Terdakwa Mario Dandy Satriyo yang terlihat, tetapi ada eskalasi emosi yang signifikan," ujar dia.

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com