Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Oklin Fia Pastikan Kooperatif untuk Selesaikan Kasus Konten Jilat Es Krim

Kompas.com - 24/08/2023, 20:40 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak selebgram Okin Fia memastikan akan bersikap koopetatif kepada aparat untuk menyelesaikan kasus konten jilat es krim yang berujung kontroversi.

Oklin Fia hari ini memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama akibat konten yang dibuatnya. 

Kuasa hukum dari Oklin, yakni Budiansyah menuturkan, sikap kooperatif itu merupakan tanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh kliennya tersebut.

"Pastinya dengan kehadiran kami hari ini, artinya kami sangat kooperatif dan kami sudah sampaikan kepada mbak Oklin. Kami akan memenuhi panggilan dari kepolisian," jelas Budiansyah saat memdampingi kliennya menghadiri pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Oklin Fia Minta Maaf soal Konten Jilat Es Krim

Budiansyah menuturkan, konten yang dibuat oleh kliennya tersebut semata-mata dibuat untuk hiburan tanpa maksud melecehkan suatu agama apa pun.

Oklin juga memastikan akan bertanggung jawab apabila memang ditemukan ada unsur pidana yang ditemukan.

"Jadi memang sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai warga negara untuk taat kepada proses hukum," tutur Budiansyah.

Baca juga: Takut dan Trauma, Oklin Fia Nonaktifkan Akun Medsos Buntut Konten Jilat Es Krim

Sementara itu, Oklin Fia, juga menyampaikan bahwa konten itu ia buat bersama dengan seorang rekannya yang berprofesi sebagai penata rias.

Ia mengaku terinspirasi oleh konten milik orang lain yang juga membuat konten serupa dengan konten miliknya.

"Intinya, kenapa saya buat video itu, karena ada video lain yang membuat video itu juga, jadi saya recreate (buat ulang)," jelas Oklin.

Selebgram tersebut juga sudah secara terbuka telah meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang sudah ia buat.

"Saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan tidak mengulangi perbuatan saya kembali. Alhamdulillah tanpa hentinya saya mensyukuri dan menyadari ini merupakan salah satu bentuk peringatan dari Allah untuk saya dapat kembali ke jalannya," tutur Oklin.

Baca juga: Polisi Sebut Selebgram Oklin Fia Akan Ikuti Proses Hukum dalam Kasus Konten Jilat Es Krim

Untuk diketahui, Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.

PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama karena membuat konten tak senonoh sambil mengenakan hijab.

Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com