Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran 3 Tersangka Penyelundup TKI Ilegal ke Jepang, Rekrut hingga Antar ke Bandara

Kompas.com - 25/08/2023, 20:27 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap peran para tersangka yang hendak selundupkan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Jepang.

"Ada tiga tersangka yang kami amankan, AKR usia 29 tahun pekerjaan wiraswasta, kemudian MR 30 tahun pekerjaan wiraswasta, dan A 38 tahun yang juga wiraswasta," ujar dia saat jumpa pers, Jumat (25/8/2023).

Ketiga tersangka, lanjut Ade Ary, memiliki perannya masing-masing.

AKR, misalnya, bertugas mencari dan merekrut calon pekerja migran indonesia (PMI) ke berbagai daerah, antara lain Pemalang, Tegal, Jepara, dan Banyumas.

Baca juga: Korban TPPO Diiming-imingi Gaji Selangit di Jepang, Polisi: Rp 1,2 Juta per 10 Jam

"Saudara AKR bertugas untuk mencari dan merekrut ke berbagai daerah, kemudian mengumpulkan dokumen kelengkapan para calon PMI. Antara lain KTP, KK, ijazah, hingga akta kelahiran," tutur dia.

Sementara itu, MR memiliki tugas untuk membantu pekerjaan AKR.

Ia juga berperan untuk mengantarkan calon PMI ke bandara keberangkatan sebelum terbang ke Jepang.

"Begitu juga tersangka MR, bersama tersangka AKR melakukan pencarian dan merekrut calon tenaga kerja. Tersangka MR inilah yang mengantar calon pekerja imigran yang nantinya akan diberangkatkan via bandara," ucap Ade Ary.

Baca juga: Tipu 9 Orang, Tersangka TPPO di Jaksel Raup Untung Lebih dari Rp 800 Juta

Terakhir, tersangka A bertugas untuk membantu para korban dalam kebutuhan pengurusan visa.

Selain itu, ia disebut memiliki tugas untuk mencari agensi di Negeri Sakura.

"A membantu pembuatan visa untuk calon PMI dan juga berperan mencari sponsor atau semacam agensi untuk para korban yang rencananya diberangkatkan ke Jepang," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi bersama BP2MI berhasil menggagalkan upaya pengiriman tenaga kerja indonesia (TKI) melalui jalur tak resmi atau ilegal.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ada sembilan orang TKI Ilegal atau calon PMI yang hendak berangkat ke Jepang.

Baca juga: Satgas TPPO Tangkap 927 Tersangka Periode 5 Juni-20 Agustus 2023

"Kami Polres Metro Jakarta Selatan bersama sama dengan BP2MI berhasil menggagalkan keberangkatan sembilan orang calon pekerja migran indonesia (PMI) yang akan berangkat ke luar negeri yang diduga tidak sesuai dengan prosedur atau peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Dalam kasus ini, Ade Ary mengungkapkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka TPPO.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com