Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Polusi Udara, Bima Arya Keluarkan Kebijakan 4 in 1 Untuk ASN

Kompas.com - 25/08/2023, 22:20 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mulai pekan depan akan menerapkan kebijakan empat orang dalam satu mobil atau 4 in 1.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di lingkungan pemerintahan Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, tujuan dari kebijakan itu adalah untuk mengatasi masalah polusi udara yang ditimbulkan dari asap kendaraan bermotor.

"Jadi di Balai Kota, di kantor dinas, di kantor pemerintahan, mobil yang berpenumpang kurang dari empat orang tidak diperkenankan untuk masuk," kata Bima, Jumat (25/8/2023).

"Ini untuk memberikan ruang bagi ASN menyesuaikan dengan sistem antar jemput, sistem nebeng bareng, dan lain-lain," tambahnya.

Baca juga: Pemkot Bogor Keluarkan 8 Kebijakan Atasi Polusi Udara, Ini Poin-poinnya

Bima menyampaikan, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang sudah menggunakan motor maupun mobil bertenaga listrik.

"Kecuali bagi yang sudah menggunakan kendaraan listrik roda dua atau roda empat. Seperti yang juga menjadi poin dari Instruksi Mendagri, kendaraan listrik dikecualikan dari imbauan ini," sebutnya.

Selain itu, Bima juga mengimbau kepada seluruh warga agar memanfaatkan semua kanal informasi untuk mengakses data tentang tingkat polusi udara di Kota Bogor.

Salah satunya, lanjut Bima, lewat tayangan di layar LED atau videotron yang terpampang di sejumlah sudut kota.

"Jadi, Kominfo akan bekerja sama dengan Bapeda dan juga IPB untuk menayangkan angka polusi udara secara real time di Kota Bogor lewat tayangan di videotron," tuturnya.

"Kalau angkanya kuning dan merah, berarti mengkhawatirkan. Maka diminta untuk menggunakan masker. Jadi penggunaan masker ini situasional, melihat dari tingkat polusi udara di Kota Bogor," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com