TANGERANG, KOMPAS.com - AG (15) berusaha menerima keadaan sebagai anak berhadapan dengan hukum alias ABH meski kehidupannya berubah 180 derajat.
Situasi itu memang tak mudah untuk dijalani AG, apalagi kasusnya menjadi buah bibir masyarakat.
Terlebih, AG masih dibayang-bayangi trauma apabila mengingat sepintas hubungannya dengan Mario Dandy Satriyo (20).
Hubungan itu yang membuat dia terseret ke dalam pusaran kasus penganiayaan berat Mario terhadap D (17).
Baca juga: Minta Maaf ke AG, Mario Dandy: Saya Tempatkan Orang Tersayang pada Kondisi Terburuk...
Sudah sekitar enam bulan menjalani proses hukum, AG merasa psikologisnya mulai membaik sejak ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang pada Juni 2023.
AG selalu menyibukkan diri mengikuti kegiatan musik sebagaimana hobinya saat masih bersekolah formal.
"Enggak terasa juga ya sudah dua bulan di sini. Aktivitas biasanya di sini aku nge-band. Dari dulu sekolah musik, tapi aku les vokal sama piano. Kalau di sini, aku maenin keyboard," kata AG saat berbincang di LPKA Kelas 1 Tangerang, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Curhat AG jadi Anak Berhadapan dengan Hukum: Mau Bela Diri, Orang Enggak Akan Dengar
Faktor pendukung lainnya karena AG nyaman ditempatkan di LPKA dibandingkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Sebab, AG mendapatkan teman sebaya hingga privasinya pun terjaga dari orang lain.
"Kalau di sini lebih nyaman karena dari sisi usia semuanya seumuran, terus di sini juga ketat. Jadi orang-orang yang masuk ke sini enggak sembarangan," ujar AG.
"Kalau di LPSK itu orang random siapa aja masuk, jadi enggak nyaman gitulah," sambung dia.
Sempat lelah Jadi ABH
AG mengaku sempat lelah menjadi seorang anak berhadapan dengan hukum.
Sebab, stigma negatif di masyarakat itu melekat pada diri AG meskipun perbuatan penganiayaan berat terhadap D (17) itu dilakukan Mario.
Namun, ia tak bisa berbuat apa-apa selain hanya memendam amarah.