"Iya lelah, malah aku sempat marah cuma kemarahan aku enggak dipublish, enggak kayak seperti berusaha klarifikasi gitu," uca dia.
Baca juga: Hajar D Membabi-buta, Mario Dandy Mengaku Terbayang Wajah AG Sedang Dilecehkan
Ditambah lagi, proses hukum yang dijalani AG sejak Februari itu juga harus berhadapan dengan para awak media. Kondisi itu lalu membuat AG lantas terpuruk.
"Tidur aja enggak bisa enggak tenang, makan malah sampai enggak mood, berat badan aku juga sampai menurun," ucap dia.
Kendati demikian, AG bersyukur masih mendapat dukungan penuh dari keluarga, khususnya dari kedua orangtuanya.
AG telah menjalani proses hukum sejak Februari 2023 hingga akhirnya ia divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hakim memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun karena terbukti ikut melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kondisi psikologisnya sudah membaik meski luka masih ada.
Ia menganggap segala proses hukum yang dialami menjadi pembelajaran berarti bagi hidupnya untuk masa depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.