TANGERANG, KOMPAS.com - AG (15) berusaha menerima keadaan sebagai anak berhadapan dengan hukum alias ABH meski kehidupannya berubah 180 derajat.
Situasi itu memang tak mudah untuk dijalani AG, apalagi kasusnya menjadi buah bibir masyarakat.
Terlebih, AG masih dibayang-bayangi trauma apabila mengingat sepintas hubungannya dengan Mario Dandy Satriyo (20).
Hubungan itu yang membuat dia terseret ke dalam pusaran kasus penganiayaan berat Mario terhadap D (17).
Sudah sekitar enam bulan menjalani proses hukum, AG merasa psikologisnya mulai membaik sejak ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang pada Juni 2023.
AG selalu menyibukkan diri mengikuti kegiatan musik sebagaimana hobinya saat masih bersekolah formal.
"Enggak terasa juga ya sudah dua bulan di sini. Aktivitas biasanya di sini aku nge-band. Dari dulu sekolah musik, tapi aku les vokal sama piano. Kalau di sini, aku maenin keyboard," kata AG saat berbincang di LPKA Kelas 1 Tangerang, Rabu (23/8/2023).
Faktor pendukung lainnya karena AG nyaman ditempatkan di LPKA dibandingkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Sebab, AG mendapatkan teman sebaya hingga privasinya pun terjaga dari orang lain.
"Kalau di sini lebih nyaman karena dari sisi usia semuanya seumuran, terus di sini juga ketat. Jadi orang-orang yang masuk ke sini enggak sembarangan," ujar AG.
"Kalau di LPSK itu orang random siapa aja masuk, jadi enggak nyaman gitulah," sambung dia.
Sempat lelah Jadi ABH
AG mengaku sempat lelah menjadi seorang anak berhadapan dengan hukum.
Sebab, stigma negatif di masyarakat itu melekat pada diri AG meskipun perbuatan penganiayaan berat terhadap D (17) itu dilakukan Mario.
Namun, ia tak bisa berbuat apa-apa selain hanya memendam amarah.
"Iya lelah, malah aku sempat marah cuma kemarahan aku enggak dipublish, enggak kayak seperti berusaha klarifikasi gitu," uca dia.
Ditambah lagi, proses hukum yang dijalani AG sejak Februari itu juga harus berhadapan dengan para awak media. Kondisi itu lalu membuat AG lantas terpuruk.
"Tidur aja enggak bisa enggak tenang, makan malah sampai enggak mood, berat badan aku juga sampai menurun," ucap dia.
Kendati demikian, AG bersyukur masih mendapat dukungan penuh dari keluarga, khususnya dari kedua orangtuanya.
AG telah menjalani proses hukum sejak Februari 2023 hingga akhirnya ia divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hakim memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun karena terbukti ikut melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kondisi psikologisnya sudah membaik meski luka masih ada.
Ia menganggap segala proses hukum yang dialami menjadi pembelajaran berarti bagi hidupnya untuk masa depan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/28/11140061/ag-mulai-berdamai-dengan-keadaan-kini-sibuk-bermusik