JAKARTA, KOMPAS.com - H (43), istri korban pembunuhan MY (61), menderita trauma berat serta beberapa luka tusuk.
Sebagai informasi, H empat kali ditusuk oleh Edy Rinaldi (40) di kediaman pribadinya di Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam.
"Korban yang saat ini dirawat di rumah sakit menderita empat luka tusuk," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalm jumpa pers, Selasa (29/8/2023).
"Dia juga mengalami trauma berat akibat peristiwa ini," lanjut dia.
Oleh karena itu, Bintoro mengungkapkan bahwa pihaknya bakal memberikan pendampingan intensif kepada korban agar cepat pulih.
"Kami berusaha tetap memberikan pendampingan. Semoga korban bisa segera pulih dan sembuh serta tidak mengalami trauma yang berkelanjutan," tutur dia.
Sementara itu, MY, korban jima dalam kasus ini menderita lima luka tusuk di sekujur tubuh.
Bintoro menyebut luka tusuk itu berada di area vital. Akibatnya, korban tak terselamatkan.
"Karena luka yang ditimbulkan pelaku amat serius, kami akan memberikan pasal terberat kepada korban," kata Bintoro.
Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku Penusukan Pasutri di Tebet
Ia disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, pasutri MY (61) dan H (43), ditemukan dalam keadaan tertelungkup di rumahnya di Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam.
MY ditemukan telah meninggal dunia, sedangkan istrinya mengalami luka tusuk. H kemudian dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Ini Ucapan Korban yang Bikin Pelaku Sakit Hati hingga Menusuk Pasutri di Tebet
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, peristiwa penusukan diduga terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Mulanya tetangga korban mendengar suara teriakan wanita, yang diduga H, dari dalam rumah.
Warga setempat kemudian mendatangi pusat suara.
Mereka lalu melihat MY dan H telah tergeletak dengan tubuh mengalami luka-luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.