JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan meminta para pemilik gedung di Jakarta melakukan penyiraman jalan secara massal dari atap gedung di ibu kota.
"Gedung-gedung tinggi yang ada di Pemda DKI ini bersama-sama melakukan istilahnya mass water, kira-kira begitu ya," ujar Heru usai pertemuan dengan sejumlah kepala daerah wilayah penyangga ibu kota, Senin (28/8/2023).
Heru mengatakan, penyiraman massal itu akan dilakukan dari atap gedung swasta, gedung di bawah Pemprov DKI dan pemerintah pusat, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rencana soal penyiraman massal dari atap gedung itu sebelumnya juga telah dibahas dengan beberapa kementerian terkait.
"Tadi saya juga sudah bertemu dalam rangka peresmian LRT, para menteri kita bersama-sama (akan melakukan). Pertama bangunan milik Pemda DKI, para Wali Kota kemarin saya sudah perintahkan bangunan Pemda, begitu juga bangunan BUMN dan BUMD," ucap Heru.
Terkait mekanisme penyiraman nantinya, Heru mengatakan akan disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca juga: Banyak Dikritik, Penyemprotan Jalan Untuk Atasi Polusi Udara Kemungkinan Tak Dilanjutkan
Heru menyebutkan terdapat 300 gedung yang bakal melakukan penyiraman massal atau water mist dari atap bangunan untuk mengatasi polusi di ibu kota.
"Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung," ujar Heru.
Heru akan memanggil para pengelola gedung yang akan melakukan penyiraman massal secara bertahap mulai Senin (4/9/2023).
"Nanti kan saya secara bertahap akan panggil 100 (pengelola gedung) per hari di Balai Kota untuk kita jelaskan. jadwal mulai hari Senin, Selasa, Rabu," ucap Heru.
Ia pun menegaskan, penyiraman massal untuk mengatasi polusi ini bersifat wajib bagi tiap pemilik gedung.
"Itu wajib, cukup. Itu mau semua, itu kan (alat penyemprotan air massal) tidak terlalu mahal juga," ujar Heru.
Heru memastikan, pembiayaan untuk alat water mist ditanggung pemilik gedung perusahaan masing-masing. Untuk harga pompa bertekanan tinggi itu sekitar Rp 50 juta.
Baca juga: Ikhtiar Mengatasi Polusi Udara di Jakarta dengan Penyiraman Massal...
"Tidak ada (bantuan dari APBD). Beli masing-masing. Namanya kondisi kekeringan, cuaca panas kan tidak tahun ini saja. Tahun depan ketemu lagi," kata Heru.
"Apalagi BMKG menyampaikan di Maret tahun depan sudah memasuki musim panas. Jadi itu sudah standar yang setiap tahun ketika musim kering atau musim panas, ada polusi, ya itu digunakan," sambung dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, penyiraman air dari atap gedung-gedung tinggi ini disebut sebagai water mist.