JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya untuk menekan polusi udara di Ibu Kota dan wilayah sekitarnya.
Upaya terbaru yang bakal dilakukan adalah melakukan penyiraman massal dari atap gedung-gedung tinggi yang ada di Jakarta atau dikenal dengan istilah water mist.
Langkah ini dipilih sebagai pengganti hujan alami ataupun hujan buatan hasil modifikasi cuaca yang tak berhasil dilakukan.
Baca juga: Heru Budi: Balai Kota DKI Harus Jadi yang Pertama Terapkan Penyiraman Massal
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Balai Kota harus menjadi yang pertama untuk menerapkan penyiraman massal dari atap gedung sebagai penanganan polusi.
Langkah penyiraman air dari atas gedung diharapkan dapat diikuti pengelola gedung pencakar langit lain.
"Secepatnya (penerapan penyiraman massal). Biro Umum dulu ini persiapan. Balai Kota DKI harus lebih dulu dari yang lain," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Heru mengemukakan, konsep penyiraman massal dari ketinggian itu akan dimatangkan dalam rapat dengan pengelola gedung pada pekan depan.
"Besok hari Senin saya mau rapat. Hari ini saya bertemu beberapa pengelola, alatnya juga sedang di produksi kan. Tapi yang terpenting adalah saya kumpulkan mereka untuk bisa melakukan," ucap Heru.
Baca juga: 300 Gedung Bakal Lakukan Penyiraman Massal untuk Atasi Polusi di Jakarta
Heru mengatakan, terdapat 300 gedung yang bakal melakukan penyiraman massal. Ratusan gedung tersebut diketahui milik perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung," ujar Heru.
Heru akan memanggil para pengelola gedung yang akan melakukan water mist. Pemanggilan akan berlangsung secara bertahap mulai Senin (4/9/2023).
"Nanti kan saya secara bertahap akan panggil 100 (pengelola gedung) per hari di Balai Kota untuk kita jelaskan. Jadwal mulai hari Senin, Selasa, Rabu," ucap Heru.
Selain pihak pemerintah, Heru mewajibkan para pemilik gedung swasta di Ibu Kota untuk melakukan penyiraman massal dari ketinggian untuk mengatasi polusi.
Baca juga: Wajibkan Swasta Terapkan Penyiraman Massal, Heru Budi: Alatnya Enggak Terlalu Mahal
"Itu wajib, cukup. Itu mau semua, itu kan (alat water mist) tidak terlalu mahal juga," ujar Heru.
Heru memastikan, pembiayaan untuk alat water mist ditanggung pemilik gedung perusahaan masing-masing. Untuk harga pompa bertekanan tinggi itu sekitar Rp 50 juta.
"Tidak ada (bantuan dari APBD). Beli masing-masing. Namanya kondisi kekeringan, cuaca panas kan tidak tahun ini saja. Tahun depan ketemu lagi," kata Heru.
"Apalagi BMKG menyampaikan di Maret tahun depan sudah memasuki musim panas. Jadi itu sudah standar yang setiap tahun ketika musim kering atau musim panas, ada polusi, ya itu digunakan," sambung dia.
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.