JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah berupaya mendatangi keluarga Imam Masykur (25), warga Aceh yang tewas dianiaya tiga oknum TNI.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengaku sudah mengutus Tim Penelaahan dan Permohonan untuk mendatangi keluarga Imam di Aceh.
"Jadi saya sudah minta dari Tim Penelaahan Permohonan untuk melakukan upaya mendatangi keluarga korban," ujar Hasto saat dihubungi, Rabu (30/8/2023).
"(Antara) hari ini atau besok kami ke sana (Aceh)," tambah dia.
Ia mengatakan, LPSK saat ini sedang mencari kontak keluarga Imam untuk menawarkan bantuan perlindungan.
Hasto mengimbau apabila masyarakat mempunyai kontak keluarga korban, supaya menghubungi LPSK.
"Kalau ada kontak keluarga korban terima kasih kalau bisa di-share ke saya, biar dikontak staf kami," jelas Hasto.
Sebelumnya, kabar tewasnya Imam beredar di media sosial. Komandan Paspampres Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Pomdam Jaya Serahkan Satu Warga Sipil ke Polda Metro
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya.
Tiga orang pelaku TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J, juga sudah ditangkap dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Selain itu, tiga warga sipil yang terseret kasus ini juga telah diamankan oleh Polda Metro Jaya yakni ZS, AM, dan H.
Baca juga: Belum Ungkap Alasan Tiga Oknum TNI Menculik Imam Masykur, Kadispenad: Nanti di Pengadilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.