JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penyiraman air secara massal dari atap gedung sebagai upaya menekan polusi di Ibu Kota tak disarankan menggunakan air PAM.
Menurut Heru, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta saat ini tengah menggelar diskusi soal penggunaan air untuk water mist itu.
"Dinas LH lagi diskusi. Pertama yang dibahas itu untuk tidak menggunakan air PAM (untuk penyiraman)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Heru menambahkan, penyiraman secara massal disarankan menggunakan air yang sebelumnya dilakukan proses pengolahan.
"Kalau air pengolahan menjadi air bersih di gedung masing masing itu yang dipakai untuk menyemprot water mist," kata Heru.
Namun saat ditanya soal dampak penyiraman massal menekan polusi di Jakarta, Heru belum dapat memastikannya.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan, bahwa penyiraman air secara massal hanya mengikuti saran BRIN yang telah mencoba dari Gedung Pertamina.
"Katanya dampaknya bagus dan signifikan. Katanya bisa menurunkan itu saya mah ikut saja," ucap Heru.
Baca juga: Ikhtiar Mengatasi Polusi Udara di Jakarta dengan Penyiraman Massal...
Heru sebelumnya meminta para pemilik gedung tinggi di Ibu Kota untuk melakukan penyiraman air secara massal dari atap gedung.
"Gedung-gedung tinggi yang ada di Pemda DKI ini bersama-sama melakukan istilahnya mass water, kira-kira gtu ya," ujar Heru, Senin (28/8/2023).
Heru mengatakan, penyiraman massal itu juga akan dilakukan dari atap gedung di bawah Pemprov DKI dan pemerintah pusat, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rencana soal penyiraman massal dari atap gedung itu sebelumnya juga telah dibahas dengan beberapa kementerian terkait.
Baca juga: 300 Gedung Bakal Lakukan Penyiraman Massal untuk Atasi Polusi di Jakarta
"Tadi saya juga sudah bertemu dalam rangka peresmian LRT, para menteri kita bersama-sama (akan melakukan). Pertama bangunan milik Pemda DKI, para Wali Kota kemarin saya sudah perintahkan bangunan Pemda, begitu juga bangunan BUMN dan BUMD," ucap Heru.
Namun demikian, Heru belum mengungkap mekanisme penyiraman. Menurutnya itu akan disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.