JAKARTA, KOMPAS.com - Meski siap direlokasi ke Rusunawa Nagrak, nyatanya warga Rusunawa Marunda Blok C masih menyimpan unek-unek di dalam hati.
Mereka masih merasa keberatan dengan biaya sewa bulanan di Rusunawa Nagrak yang lebih mahal daripada di Marunda.
Sekretariat Jenderal (Sekjen) Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Maulana mengatakan perbandingan biaya sewa antara Rusunawa Marunda dengan Rusunawa Nagrak cukup jauh.
"Subsidi di sini Rp 150.000 per bulan dan umum itu sekitar Rp 300.000 per bulan. Tapi, di Rusunawa Nagrak, yang subsidi sekitar Rp 550.000, kalau yang umum antara Rp 750.000 sampai Rp 800.000, ya beban," kata Maulana kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Direlokasi ke Rusun Nagrak, Warga Rusunawa Marunda Blok C5 Mulai Kemasi Barang-barang
Maulana mengatakan perbedaan tarif itu sangat jauh. Padahal, warga Rusunawa Marunda merupakan masyarakat Jakarta yang juga berhak mendapat subsidi dari Pemprov DKI.
Maulana berharap Pemprov DKI dapat mengubah kebijakannya mengenai tarif rusun itu. Dia menegaskan masyarakat terbebani dengan biaya sewa tersebut.
"Untuk bayar Rp 150.000 saja mereka masih banyak menunggak. Apalagi Rp 500.000 dan dibebankan bayar tiga bulan untuk jaminan? Nah, itu beban mereka sebenarnya," tutur Maulana.
Untuk diketahui, warga Rusunawa Marunda Blok C yang direlokasi ke Rusunawa Nagrak juga dibebankan uang jaminan untuk tiga bulan.
Selain tuntutan tersebut, mereka meminta disediakan bus sekolah mengingat banyak anak Rusunawa Marunda Blok C mengenyam pendidikan di di SDN 02 Marunda, SDN 05 Marunda, dan SMPN 290.
Baca juga: Atap Beton Ambruk, Warga Rusunawa Marunda Blok C Bakal Direlokasi ke Rusunawa Nagrak
Selain itu, warga meminta Pemprov DKI tidak mengubah alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP), yakni Rusunawa Marunda.
Warga juga menuntut Pemprov DKI membebaskan biaya sewa. Jika ada biaya sewa di Rusunawa Nagrak, disamakan seperti Rusunawa Marunda.
Terakhir, kewajiban pembukaan rekening untuk pembayaran di Rusunawa Nagrak ditangguhkan mengingat 70 persen warga yang direlokasi tidak memiliki penghasilan tetap.
Adapun relokasi ini dilakukan Pemprov DKI setelah insiden atap beton Rusunawa Marunda Blok C5 ambruk pada Rabu (30/8/2023).
Berdasarkan hasil rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bangunan Rusunawa Marunda Blok C sudah tidak layak huni dan membahayakan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.