Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direlokasi ke Rusun yang Sewanya Lebih Mahal, Warga Rusunawa Marunda: Rp 150.000 Saja Banyak yang Menunggak

Kompas.com - 04/09/2023, 16:07 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Meski siap direlokasi ke Rusunawa Nagrak, nyatanya warga Rusunawa Marunda Blok C masih menyimpan unek-unek di dalam hati. 

Mereka masih merasa keberatan dengan biaya sewa bulanan di Rusunawa Nagrak yang lebih mahal daripada di Marunda. 

Sekretariat Jenderal (Sekjen) Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Maulana mengatakan perbandingan biaya sewa antara Rusunawa Marunda dengan Rusunawa Nagrak cukup jauh.

"Subsidi di sini Rp 150.000 per bulan dan umum itu sekitar Rp 300.000 per bulan. Tapi, di Rusunawa Nagrak, yang subsidi sekitar Rp 550.000, kalau yang umum antara Rp 750.000 sampai Rp 800.000, ya beban," kata Maulana kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Direlokasi ke Rusun Nagrak, Warga Rusunawa Marunda Blok C5 Mulai Kemasi Barang-barang

Maulana mengatakan perbedaan tarif itu sangat jauh. Padahal, warga Rusunawa Marunda merupakan masyarakat Jakarta yang juga berhak mendapat subsidi dari Pemprov DKI.

Maulana berharap Pemprov DKI dapat mengubah kebijakannya mengenai tarif rusun itu. Dia menegaskan masyarakat terbebani dengan biaya sewa tersebut.

"Untuk bayar Rp 150.000 saja mereka masih banyak menunggak. Apalagi Rp 500.000 dan dibebankan bayar tiga bulan untuk jaminan? Nah, itu beban mereka sebenarnya," tutur Maulana.

Untuk diketahui, warga Rusunawa Marunda Blok C yang direlokasi ke Rusunawa Nagrak juga dibebankan uang jaminan untuk tiga bulan.

Selain tuntutan tersebut, mereka meminta disediakan bus sekolah mengingat banyak anak Rusunawa Marunda Blok C mengenyam pendidikan di di SDN 02 Marunda, SDN 05 Marunda, dan SMPN 290.

Baca juga: Atap Beton Ambruk, Warga Rusunawa Marunda Blok C Bakal Direlokasi ke Rusunawa Nagrak

Selain itu, warga meminta Pemprov DKI tidak mengubah alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP), yakni Rusunawa Marunda.

Warga juga menuntut Pemprov DKI membebaskan biaya sewa. Jika ada biaya sewa di Rusunawa Nagrak, disamakan seperti Rusunawa Marunda.

Terakhir, kewajiban pembukaan rekening untuk pembayaran di Rusunawa Nagrak ditangguhkan mengingat 70 persen warga yang direlokasi tidak memiliki penghasilan tetap.

Adapun relokasi ini dilakukan Pemprov DKI setelah insiden atap beton Rusunawa Marunda Blok C5 ambruk pada Rabu (30/8/2023).

Berdasarkan hasil rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bangunan Rusunawa Marunda Blok C sudah tidak layak huni dan membahayakan warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com