JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) membeberkan alasan tak menggunakan APBD untuk merevitalisasi Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPRKP DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan, perbaikan Rusunawa Marunda tanpa dana APBD bertujuan untuk mempercepat waktu pengerjaan.
"Kenapa tak menggunakan APBD itu supaya lebih cepat alokasinya," kata Retno saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Bukan dari APBD, Pemprov DKI Akan Revitalisasi Rusunawa Marunda Pakai Skema SP3L
Revitalisasi Rusunawa Marunda akan melibatkan pihak swasta, tetapi bukan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).
Perbaikan Rusunawa Marunda disebut akan menggunakan skema surat persetujuan penunjukan penggunaan lokasi atau lahan (SP3L) atau kewajiban dana koefisien lantai bangunan (KLB).
"Kenapa tak pakai APBD perubahan? Karena APBD perubahan terbit bulan Oktober dan seluruh pekerjaan harus selesai Desember," ucap Retno.
Baca juga: Pemprov DKI Belum Berencana Turunkan Tarif Sewa Rusun Nagrak untuk Warga Rusunawa Marunda
Retno sebelumnya memastikan, revitalisasi Rusunawa Marunda bakal dilaksanakan tahun ini. Selain Rusunawa Marunda, Pemprov DKI juga akan merevitalisasi Rusun Komarudin, Jakarta Timur.
"Diupayakan secepatnya. Saat ini masih proses perencanaannya," ujar Retno.
Adapun Rusunawa Marunda direvitalisasi setelah atap beton Blok C5 rusun itu ambruk pada Rabu (30/8/2023) malam.
Hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga menyatakan bahwa konstruksi bangunan Blok C Rusunawa Marunda sudah tidak layak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.