JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan kebijakan penggunaan mobil listrik bagi pejabat Pemprov merupakan salah kaprah.
Menurut Suhud, kewajiban yang ditetapkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono justru menimbulkan kemacetan.
"Ya mobil listrik, misalnya kalau seperti kebijakan yang dilakukan untuk dan oleh Pemda, ini jelas salah kaprah," kata Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2023).
"Coba cek berapa ribu (jumlah) ASN di DKI, kalau misalnya sepertiganya beli kendaraan listrik katanya dipermudah uang mukanya, tambah macet Jakarta," sambungnya.
Baca juga: Heru Budi Bakal Sidak Gedung-gedung Pemprov DKI untuk Cek Water Mist
Menurut Suhud, Pemprov DKI Jakarta semestinya mewajibkan para pejabat menggunakan transportasi publik untuk menunjang aktivitas keseharian.
"Yang betul itu harusnya didorong masyarakat pakai transportasi publik kemudian transportasi publik dibuat nyaman dibikin murah, itu yang benar. Bukan tambal sulam kebijakannya," ucap Suhud
Sebelumnya, Heru Budi mewajibkan pejabat eselon 4 ke atas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menggunakan kendaraan listrik.
Heru mengatakan, arahan itu disampaikan berdasarkan hasil rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Baca juga: Bakal Cek Satu Per Satu Rusun di Jakarta, Heru Budi: Yang Sudah Berumur Harus Diperbarui
“Ya (ada arahan dari Luhut). Arahan dari beliau adalah sesegera mungkin (menerapkan sistem penggunaan kendaraan listrik),” kata Heru saat ditemui di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Dalam rapat itu, Luhut meminta agar Pemprov memberikan contoh kepada masyarakat melalui karyawannya.
“Mulai dari karyawannya, mulai dari transportasi umumnya (dan) kendaraan berbasis listrik,” lanjut Heru.
Kendati ada imbauan untuk mengutamakan penggunaan transportasi umum, Heru mempersilakan pejabat yang telah terbiasa menggunakan transportasi pribadi beralih ke kendaraan berbasis listrik.
“Ya yang sudah naik kendaraan umum silakan, tapi kalau yang biasa naik motor, mobil, sesuai kemampuannya diupayakan ke arah kendaraan berbasis listrik,” tutur Heru.
“Kalau roda empat ada dua pilihan, hybrid atau listrik,” sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.