Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

263 KK di Rusunawa Marunda Cluster C Sudah Pindah ke Rusunawa Nagrak

Kompas.com - 12/09/2023, 10:52 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga yang tercatat dalam 263 kartu keluarga (KK) telah pindah dari Rusunawa Marunda Cluster C ke Rusunawa Nagrak.

Pemindahan ini menyusul dengan ambruknya atap beton Rusunawa Marunda Blok C5 beberapa waktu lalu.

“Total warga yang sudah pindah dari Rusunawa Marunda ke Rusunawa Nagrak 263 KK,” kata Ketua RT 005/RW 12 Kelurahan Marunda, Saharudin kepada Kompas.com pada Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Buah Simalakama Penghuni Rusunawa Marunda: Bertahan Berbahaya, Direlokasi Terbentur Biaya

Rinciannya, 61 KK di Blok C1, 32 KK di Blok C2, 40 KK di Blok C3, 55 KK di Blok C4, dan 73 KK di Blok C5.

“Jadi (yang sisanya) bukan belum pindah, tapi mereka lagi mengurus administrasinya. Pada intinya, semua akan pindah,” tegas Saharudin.

Diberitakan sebelumnya, atap beton Rusunawa Marunda Blok C5 ambruk pada Rabu (30/9/2023).

Peristiwa ini terjadi karena atap tersebut tertimpa pelang bertuliskan C5, yang tiba-tiba saja jatuh.

Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Lokasi kejadian langsung dibatasi agar tidak ada warga yang melintas di atas puing.

Baca juga: Pemprov DKI Tak Gunakan APBD agar Revitalisasi Rusunawa Marunda Lebih Cepat

Setelah insiden ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta memutuskan untuk merelokasi 451 KK yang tinggal di Rusunawa Marunda Cluster C.

Relokasi ini juga menyusul tentang adanya hasil penelitian dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) pada 2022 yang menyatakan bangunan Rusunawa Marunda Cluster C sudah tidak layak huni dan membahayakan warga.

Warga menerima tentang relokasi tersebut. Namun, mereka menuntut beberapa hal demi keberlangsungan masyarakat di Rusunawa Nagrak mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com