JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3.035 kendaraan bermotor tercatat sudah melakukan uji emisi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam periode 17 Agustus-8 September 2023.
Informasi ini disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro pada Selasa (12/9/2023).
"(Jumlah kendaraan yang sudah diuji emisi) sampai 8 September ada 3.035, itu mulai 17 Agustus-8 September," kata Sigit saat ditemui di KLHK.
Baca juga: Bukan Tak Efektif, Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dihentikan karena Beratkan Masyarakat
Sigit melanjutkan, KLHK hingga saat ini tetap membuka pendaftaran uji emisi gratis di KLHK bagi pemilik kendaraan bermotor.
Namun untuk menghindari antrean, pemilik kendaraan harus mendaftar terlebih dulu lewat laman https://ujiemisi.jakarta.go.id
"Di website uji emisi itu. Kita menjaga agar tidak antre aja," ujar Sigit.
Dengan mengikuti uji emisi ini, kata Sigit, tentu akan mendidik para pemilik agar bertanggung jawab terhadap kendaraannya.
"Memastikan kendaraan kita aman, kendaraan kita awet, kendaraan kita memakai bahan bakar yang efisien, dan tidak menimbulkan pencemaran," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.