Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Uji Emisi Dihapuskan, Pengamat: Kebijakan Itu Hanya Elitis dan Pencitraan

Kompas.com - 13/09/2023, 11:14 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi kendaraan pada Senin (11/9/2023), setelah 11 hari berlangsung sejak 1 September 2023.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, langkah tersebut adalah buah dari inkonsistensi pemerintah yang tidak siap menangani polusi di Jakarta.

Kebijakan tilang uji emisi, kata dia, hanya pencitraan yang sesungguhnya pemerintah tidak siap menjalankannya.

 

Baca juga: Alasan Pembatalan Tilang Uji Emisi: Uang Denda Lebih Efektif Dipakai untuk Servis Kendaraan

"Memang ini kan inkonsistensi. Kebijakan ini bersumber dari ketidaksiapan pemerintah sendiri. Dalam hal ini pemprov khususnya itu tidak siap dalam hal penanganan polusi sehingga kebijakan yang dikeluarkan hanya bersifat elitis dan sifatnya juga seperti pencitraan saja," kata Trubus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (12/9/2023).

Trubus menilai, pemerintah belum mengkaji kebijakan ini secara matang,

Selain itu, pesan yang disampaikan kepada pemilik kendaraan soal pentingnya uji emisi ini tidak sampai dengan sempurna lantaran kurangnya dialog bersama publik.

"Minim juga konsultasi dengan publik bagaimana, dialog publiknya tidak ada, keterlibatan masyarakat juga tidak ada, akhirnya kebijakan ini penuh dengan keragu-raguan," lanjut dia.

Akibatnya, pemerintah seakan kurang yakin dan hanya mengerjakan tugas karena adanya kepentingan mendesak, yakni Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.

"Di satu sisi memang ini jadi membuat masyarakat tidak mendapat informasi sesungguhnya. Jadi sekedar melayani apa yang diminta pemerintah pusat saja karena mau ada KTT ASEAN itu," ujar Trubus.

Baca juga: Kala Tilang Uji Emisi Dicap Sukses Pemprov DKI, tetapi Dianggap Tak Efektif oleh Polisi

Ia menambahkan, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan uji emisi ini tidak sedikit. Sedangkan urgensinya saat ini dinilai tidak begitu mendesak lagi.

Dengan demikian, kebijakan tilang emisi dianggap tidak dibutuhkan lagi.

"Cost-nya juga besar, jadi biaya yang dikeluarkan anggarannya besar, di satu sisi sekarang sudah enggak ada urgensinya lagi kan, toh KTT sudah selesai, sebentar lagi juga mau musim hujan toh nanti hilang sendiri. Seperti itu cara berpikir mereka," ujar Trubus.

Dengan demikian, kebijakan itu terkesan dilakukan setengah-setengah seperti kebijakan-kebijakan sebelumnya.

Trubus menyebutkan beberapa wacana pemerintah untuk mengurangi polusi dan kemacetan, seperti pengaturan jam kerja dan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar.

"Kita kebijakan apa yang jadi? Enggak ada yang berani kan," kata Trubus.

Baca juga: Beda dengan Polisi, Pemprov DKI Klaim Tilang Uji Emisi Efektif

"Kebijakan ERP mau diterapkan sampai sekarang enggak jadi. Ganjil-genap mau diperluas juga bingung karena wilayah-wilayah penyangga enggak mau. Akhirnya kebijakannya serba setengah hati," imbuh dia.

Maka dari itu, Trubus meminta pemerintah pusat maupun daerah harus melakukan kajian matang sebelum membuat keputusan. Termasuk mempertimbangkan berbagai pendapat ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com