JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu muda bernama Mega Suryani Dewi (24) tewas di rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023).
Jasad Mega ditemukan pada Sabtu (9/9/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Ibu muda ini diduga dibunuh suaminya sendiri, Nando (25).
Mega diduga sering menerima kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami. Bahkan, Mega sudah sempat melaporkan Nando ke polisi. Namun, suaminya itu tak ditangkap.
Baca juga: Polisi Bantah Cuek dan Setop Laporan KDRT Mega, Istri yang Dibunuh Suami di Bekasi
Akibatnya, Mega masih terus mengalami kekerasan dan berujung tewas dibunuh suaminya sendiri di rumah kontrakannya. Kepolisian pun membantah laporan KDRT Mega diabaikan.
Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi membantah telah menghentikan laporan KDRT yang pernah dilayangkan Mega sebelum dia tewas dibunuh suaminya.
"Kami enggak ada (putusan) menghentikan laporan (KDRT Mega)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2023).
Gogo menjelaskan, Mega membuat laporan pada Agustus 2023. Polisi mengarahkan korban untuk melakukan visum. Setelah menyerahkan hasil visum itu, Mega pulang.
Baca juga: Kontrakan TKP Suami Bunuh Istri di Bekasi Ditinggal Penyewa, Pemilik Berusaha Ikhlas
Ketika itu Mega akan dipanggil kembali untuk diperiksa dan dimintai keterangan berkait laporannya. Namun, Mega tidak hadir pada waktu yang ditentukan untuk pemeriksaan.
"Kami telepon pastinya, kalau pelapor enggak datang ini bagaimana. Mega enggak angkat telepon," jelas Gogo.
Gogo menuturkan, polisi lalu mendapat pesan dari Mega yang mengatakan kalau dia tidak bisa datang karena sudah kembali dengan suaminya.
Kata Gogo, Mega memang berencana untuk mencabut laporannya. Akan tetapi, korban tidak kunjung datang ke Mapolres Metro Bekasi. Padahal, mereka menanti kejelasan dari pihak korban.
Baca juga: Sebelum Bunuh Istri di Bekasi, Nando Curhat Tak Mau Cerai ke Pemilik Kontrakan
Di sisi lain, Gogo juga ingin menanyakan mengapa keluarga korban mengatakan kalau polisi menyetop laporan KDRT tersebut.
"Makanya kami juga mau tanya juga ke keluarganya (kenapa bilang distop). Kami ada semua buktinya, sudah telepon, sudah di WA, dia (Mega) sendiri yang menjawab gitu," ungkap Gogo.
Seperti diketahui, Deden Suryana (27), kakak kandung Mega mengatakan, sempat menyesalkan adik iparnya itu sempat lolos dari jerat hukum atas dugaan KDRT yang menimpa adiknya.
Menurut Deden, sang adik sempat membuat laporan ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi. Namun, kasusnya dihentikan kepolisian lantaran tuduhannya disangkal pelaku.
Baca juga: Istri yang Dibunuh Suami di Bekasi Dikabarkan Hamil, Kakak Korban: Itu Berita Bohong