JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pemilik kabel utilitas di Jakarta harus segera membenahi kesemrawutan akibat tumpang tindihnya kabel di langit Ibu Kota.
Hal ini disampaikan pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga, menyoroti kabel semrawut yang menjerat pengendara di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/9/2023).
Dia berpendapat, kabel semrawut menjadi tanggung jawab perusahaan. Bila pemilik tak juga membenahi kabelnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhak memutus jaringan kabel perusahaan tersebut.
"Pemerintah DKI Jakarta juga dapat memberi sanksi lebih tegas kepada pemilik kabel tersebut, seperti pencabutan izin usaha dan memutuskan seluruh kabel milik perusahaan," kata Nirwono saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Kala Kabel Semrawut di Langit Jakarta Kembali Celakai Korban...
Ia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga juga harus segera bertindak proaktif menertibkan jaringan kabel utilitas yang semrawut.
Hal ini sesuai instruksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, terkait penertiban kabel semrawut oleh perusahaan pemilik.
"Para pemilik kabel utilitas harus diberi ultimatum untuk segera merapikan kabel-kabel utilitas mereka," jelas Nirwono.
"Jika peringatan ini masih diabaikan, maka Dinas Bina Marga berhak memutus atau memotong, dan merapikan kabel utilitas tersebut," lanjut dia.
Baca juga: Pengamat Nilai Pemprov DKI Belum Sigap Tertibkan Kabel Semrawut di Ibu Kota
Di satu sisi, ia juga menilai bahwa Pemprov DKI belum sigap menata langit Ibu Kota agar bebas dari kabel-kabel yang menggantung. Padahal, kejadian pengendara motor celaka karena kabel terus berulang.
"Belum terlihat sigap Dinas Bina Marga dalam menertibkan kabel-kabel utilitas, karena di lapangan masih banyak sekali kabel-kabel belum tertata atau ditertibkan," ujar Nirwono.
Dia mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam membenahi kabel semrawut, sebelum lebih banyak korban berjatuhan.
"Bagi pemilik kabel utilitas yang tidak mau atau belum merapikan dan mengakibatkan kecelakaan, wajib bertanggung jawab penuh terhadap korban," ucap Nirwono.
Berdasarkan catatan Kompas.com selama 2023, kabel menjuntai di Jakarta sudah memakan empat korban.
Terbaru, kabel semrawut menjerat pengemudi ojol bernama Awal (40) yang membonceng putrinya di Jalan Joglo Raya menuju Ciledug.
Akibatnya, Awal terjatuh bersama anaknya. Dia tidak terluka, tetapi putrinya yang mengenakan seragam SMP terluka di bagian kaki.
Selain itu, kabel menjuntai juga menjerat leher pengendara motor bernama Akbar (21) di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, 9 Agustus 2023 malam.
Baca juga: Warga Sebut Kabel Semrawut di Kembangan Sudah Berulang Kali Jerat Pengendara
Kemudian, pada 28 Juli 2023, seorang pengendara ojol bernama Vadim (38) kecelakaan saat menghindari kabel yang melintang di Palmerah. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.
Kabel fiber optik juga menyebabkan mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih mengalami cedera parah. Leher Sultan terjerat kabel di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023, pukul 22.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.