Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pemprov DKI Berhak Memutus Kabel Semrawut yang Tak Dibenahi Pemiliknya

Kompas.com - 13/09/2023, 15:50 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pemilik kabel utilitas di Jakarta harus segera membenahi kesemrawutan akibat tumpang tindihnya kabel di langit Ibu Kota.

Hal ini disampaikan pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga, menyoroti kabel semrawut yang menjerat pengendara di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/9/2023).

Dia berpendapat, kabel semrawut menjadi tanggung jawab perusahaan. Bila pemilik tak juga membenahi kabelnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhak memutus jaringan kabel perusahaan tersebut.

"Pemerintah DKI Jakarta juga dapat memberi sanksi lebih tegas kepada pemilik kabel tersebut, seperti pencabutan izin usaha dan memutuskan seluruh kabel milik perusahaan," kata Nirwono saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Kala Kabel Semrawut di Langit Jakarta Kembali Celakai Korban...

Ia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga juga harus segera bertindak proaktif menertibkan jaringan kabel utilitas yang semrawut.

Hal ini sesuai instruksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, terkait penertiban kabel semrawut oleh perusahaan pemilik.

"Para pemilik kabel utilitas harus diberi ultimatum untuk segera merapikan kabel-kabel utilitas mereka," jelas Nirwono.

"Jika peringatan ini masih diabaikan, maka Dinas Bina Marga berhak memutus atau memotong, dan merapikan kabel utilitas tersebut," lanjut dia.

Baca juga: Pengamat Nilai Pemprov DKI Belum Sigap Tertibkan Kabel Semrawut di Ibu Kota

Di satu sisi, ia juga menilai bahwa Pemprov DKI belum sigap menata langit Ibu Kota agar bebas dari kabel-kabel yang menggantung. Padahal, kejadian pengendara motor celaka karena kabel terus berulang.

"Belum terlihat sigap Dinas Bina Marga dalam menertibkan kabel-kabel utilitas, karena di lapangan masih banyak sekali kabel-kabel belum tertata atau ditertibkan," ujar Nirwono.

Dia mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam membenahi kabel semrawut, sebelum lebih banyak korban berjatuhan.

"Bagi pemilik kabel utilitas yang tidak mau atau belum merapikan dan mengakibatkan kecelakaan, wajib bertanggung jawab penuh terhadap korban," ucap Nirwono.

Sederet kecelakaan di Jakarta akibat jeratan kabel

Berdasarkan catatan Kompas.com selama 2023, kabel menjuntai di Jakarta sudah memakan empat korban.

Terbaru, kabel semrawut menjerat pengemudi ojol bernama Awal (40) yang membonceng putrinya di Jalan Joglo Raya menuju Ciledug.

Akibatnya, Awal terjatuh bersama anaknya. Dia tidak terluka, tetapi putrinya yang mengenakan seragam SMP terluka di bagian kaki.

Selain itu, kabel menjuntai juga menjerat leher pengendara motor bernama Akbar (21) di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, 9 Agustus 2023 malam.

Baca juga: Warga Sebut Kabel Semrawut di Kembangan Sudah Berulang Kali Jerat Pengendara

Kemudian, pada 28 Juli 2023, seorang pengendara ojol bernama Vadim (38) kecelakaan saat menghindari kabel yang melintang di Palmerah. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

Kabel fiber optik juga menyebabkan mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih mengalami cedera parah. Leher Sultan terjerat kabel di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023, pukul 22.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com