Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Buruh di Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan

Kompas.com - 14/09/2023, 11:16 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Kamis (14/9/2023).

Massa ini berasal dari sejumlah wilayah di Jabodetabek hingga Jawa Barat. Termasuk Tangerang Raya, Bekasi-Karawang sampai Bandung dan Cimahi.

Rencananya, mulai pukul 11.00 WIB nanti mereka akan berjalan kaki dengan rute dari Patung Kuda menuju Balaikota, lanjut ke Sarinah dan putar arah kembali ke Patung Kuda tepatnya di depan Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Dari sini arah Balai Kota mutar sampai Sarinah. Balik arah lagi sampai Gedung Sapta Pesona," kata Wakil Presiden KSPSI Ahmad Supriyadi kepada wartawan di lokasi, Kamis.

Baca juga: Ada Demo Buruh, Lalu Lintas di Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Adapun tuntutan demo kali ini terdiri dari dua hal.

Pertama, massa meminta agar Undang-undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dicabut. Kedua, massa juga meminta agar Undangan-undangan Kesehatan dicabut.

"Cuma menuntut cabut Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 dan UU Kesehatan," kata Ahmad Supriyadi.

Ahmad berkata, dalam aksi ini pihaknya akan mendesak supaya Mahkamah Konstitusi mau menerima perwakilan buruh untuk berkomunikasi.

"Kita akan mendesak untuk supaya kita diterima pihak MK agar dapat mendengarkan tuntutan kami, semoga kemudian pada saat keputusan nanti, MK dapat mempertimbangkan untuk mengeluarkan kluster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dan mencabut UU Kesehatan," tutur dia.

Baca juga: Ada Unjuk Rasa Buruh di Patung Kuda, Rute Bus Transjakarta Blok M-Kota Dialihkan

Sejauh ini, kata Ahmad pihaknya sudah mendapat sinyal bahwa akan ada perwakilan dari MK yang bersedia menemui perwakilan buruh.

"Ada signal bahwa dari perwakilan MK sebut saja Majelis Hakim panitera yang akan menerima kami," ucap dia.

Sejak tahun 2020, kata Ahmad, sudah ada 23 kali unjuk rasa dari buruh untuk menuntut pencabutan UU Cipta Kerja ini.

"Kalau saya hitung sejak tahun 2020 sejak adanya UU Cipta Kerja, ini adalah aksi demo dibawah pimpinan Andi Gani (Presiden KSPSI) yang ke 23 kali. Dan kami tidak akan pernah berhenti," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com