JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut ada potensi bertambahnya jumlah tersangka kasus rumah produksi film dewasa yang digerebek, di kawasan Jakarta Selatan.
"Ada kemungkinan potensi bertambahnya tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (14/9/2023).
Kata dia, potensi bertambahnya jumlah tersangka bisa terjadi setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pemeran film dewasa pada Jumat (15/9/2023) esok.
"Sangat bisa," ungkap Ade.
Baca juga: Jumat Besok, 16 Pemeran Film Dewasa Rumah Produksi di Jaksel Dipanggil Polisi
Menurut Ade, kemungkinan tersebut mengacu pada Pasal 8 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasal tersebut berbunyi, "Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi."
Sedangkan Pasal 34 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, akan dipidana dengan penjara paling lama sepuluh tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar."
Diketahui, Jajaran Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan.
Baca juga: Akal-akalan Sutradara Film Dewasa di Jaksel, Mengaku Bikin Sinetron dan Syuting Saat Ramadhan
Penggerebekan ini dilakukan pada 17 Juli 2023, dengan laporan polisi model A nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ade Safri mengatakan, polisi menangkap lima orang dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, SE.
Mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran dari film dewasa itu.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka," ujar Ade saat konferensi pers, Senin (11/9/2023).
Beberapa selebgram dan artis ternyata ikut memainkan peran dalam rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Ade Safri mengatakan, selain itu adegan dewasa tersebut juga diperankan model foto.
Baca juga: Ada Rumah Produksi Film Dewasa di Pasar Minggu, Ketua RT: Enggak Ada Cewek Berpakaian Seksi di Sana
"Latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Ade Safri.
Menurutnya, rumah produksi ini mencari pemeran melalui jaringan atau sindikat penyalur.
Selain itu, rumah produksi ini juga melakukan profiling calon pemeran melalui media sosial.
"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.