JAKARTA, KOMPAS.com - Keempat anak pasangan suami-istri (pasutri) yang jadi pengedar sabu di wilayah Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dititipkan ke keluarganya.
Saat rumah tersangka berinisial IB (43) dan SM (43) digerebek tanggal 12 September 2023, anak-anak sedang tak bersama mereka.
“Waktu digerebek cuma ada mereka berdua, enggak ada anaknya,” kata Kanitreskrim Polsek Sawah Besar AKP Sholeh saat konferensi pers di Mapolsek Sawah Besar, Jumat (15/9/2023).
“Sekarang dititipkan ke neneknya,” sambung dia.
Soleh tak merinci usia dari anak-anak IB dan SM. Namun, anaknya yang paling besar diduga berusia sekolah menengah pertama (SMP).
Baca juga: Pasutri Digeruduk di Sawah Besar, Diduga Edarkan Sabu
Pasutri itu digeruduk polisi di kediamannya pada 12 September 2023 pukul 01.00 WIB. Lokasi rumahnya di Gang I No 11, RT 006/RW 08, Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Selain sabu seberat 12 gram, polisi turut menyita dua buah ponsel, sebuah buku catatan transaksi, dan alat untuk menimbang.
Tak hanya itu, polisi menemukan beragam jenis senjata tiruan.
Atas perbuatan mereka, pasutri itu terancam jeratan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika No 35.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” kata Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie.
Baca juga: Pasutri Pengedar Sabu di Sawah Besar Sudah Beraksi Dua Tahun
Adapun kasus peredaran narkoba ini diduga berkaitan erat dengan maraknya kasus tawuran yang akhir-akhir ini terjadi di Karanganyar, Sawah Besar.
“Disinyalir di wilayah Sawah Besar, khususnya, sering terjadi tawuran. Kami cari celahnya di mana, apakah efek peredaran narkoba? Selebihnya kami mendapat informasi, akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” tutur Sholeh.
“Senpinya dapat dari mana, ini masih proses kami kembangkan lagi. Masih proses pemeriksaan,” lanjut dia.
Baca juga: Polisi Buru Pemasok Pasutri Pengedar Sabu di Sawah Besar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.