Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pemasok Pasutri Pengedar Sabu di Sawah Besar

Kompas.com - 15/09/2023, 12:01 WIB
Xena Olivia,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Sawah Besar tengah memburu seorang pria berinisial M yang memasok sabu kepada pasangan suami istri (pasutri) terduga pengedar di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

M kini telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih mencari satu orang yang (masuk) DPO,” kata Kanitreskrim Polsek Sawah Besar AKP Soleh saat konferensi pers di Mapolsek Sawah Besar, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Pasutri Digeruduk di Sawah Besar, Diduga Edarkan Sabu

Saat diinterogasi, pasutri berinisial IB (43) dan SM (43) mengaku mendapatkan pasokan sabu dari M.

Transaksi terakhir terjadi pada tanggal 26 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB di depan Gereja Ayam Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

“Mereka (IB dan SM) mendapatkan sabu sebanyak 100 gram seharga Rp 90 juta dengan sistem pembayaran laku bayar,” ujar Soleh.

Setiap dua minggu, pasutri empat anak itu mendapat pasokan sabu sekitar satu ons.

Atas setiap satu gram sabu yang berhasil dijual, pasutri empat anak itu mendapat keuntungan sebesar Rp 400.000.

“Keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarga,” imbuh dia.

Baca juga: Pasutri Pengedar Sabu di Sawah Besar Sudah Beraksi Dua Tahun

Pasutri itu digeruduk polisi di kediamannya pada 12 September 2023 pukul 01.00 WIB.

Kala itu, IB dan SM hanya berdua. Lokasi rumahnya di Gang I No 11, RT 006/RW 08, Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Selain sabu seberat 12 gram, polisi turut menyita dua buah ponsel, sebuah buku catatan transaksi, dan alat untuk menimbang.

Namun, tak hanya itu, polisi menemukan beragam jenis senjata tiruan.

Atas perbuatan mereka, sang pasutri terancam jeratan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika No 35.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” kata Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie.

Baca juga: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sawah Besar

Adapun kasus peredaran narkoba ini diduga berkaitan erat dengan maraknya kasus tawuran yang akhir-akhir ini terjadi di Karanganyar, Sawah Besar.

“Disinyalir di wilayah Sawah Besar, khususnya, sering terjadi tawuran. Kami cari celahnya di mana, apakah efek peredaran narkoba? Selebihnya kami mendapat informasi, akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” tutur Sholeh.

“Senpinya dapat dari mana, ini masih proses kami kembangkan lagi. Masih proses pemeriksaan,” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com