JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) pengedar sabu berinisial IB (43) dan SM (43) disebut polisi sudah beraksi selama dua tahun terakhir.
Menurut Kanitreskrim Polsek Sawah Besar AKP Soleh, ini merupakan kali pertama pasutri tersebut tertangkap.
“Memang ‘licin’ sekali, sudah dua tahun baru ini kami bisa mengamankan,” ujar Soleh saat konferensi pers di Mapolsek Sawah Besar, Jumat (15/9/2023).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas pemasok kedua tersangka. Setiap dua minggu, keduanya mendapat pasokan sabu sekitar satu ons.
Baca juga: Pasutri Digeruduk di Sawah Besar, Diduga Edarkan Sabu
“Mendapatkan sabu sebanyak 100 gram seharga Rp 90 juta, sistem pembayaran laku bayar,” sambung Soleh.
Dari setiap satu gram sabu yang berhasil dijual, pasutri empat anak itu mendapat keuntungan sebesar Rp 400.000.
“Keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarga,” kata Soleh.
Untuk diketahui, kedua tersangka digeruduk polisi di kediamannya pada 12 September 2023 pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Pasangan Pengedar Sabu Ditangkap, Bandar Diduga Ada di Dalam Lapas Tangerang
Kala itu, IB dan SM hanya berdua. Lokasi rumahnya berada di Gang I No 11, RT 006/RW 08, Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Selain sabu seberat 12 gram, polisi turut menyita dua buah ponsel, sebuah buku catatan transaksi, dan alat untuk menimbang.
Namun, tak hanya itu, polisi menemukan beragam jenis senjata tiruan.
Atas perbuatan mereka, sang pasutri terancam jeratan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika No 35.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” kata Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie.
Baca juga: Pasangan Pengedar Sabu di Tangerang Mengaku Terdesak Masalah Ekonomi
Adapun diketahui, kasus pengedaran narkoba ini diduga berkaitan erat dengan maraknya kasus tawuran yang akhir-akhir ini terjadi di Karanganyar, Sawah Besar.
“Disinyalir di wilayah Sawah Besar, khususnya, sering terjadi tawuran. Kami cari celahnya di mana, apakah efek peredaran narkoba? Selebihnya kami mendapat informasi, akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” tutur Sholeh.
“Senpinya dapat dari mana, ini masih proses kami kembangkan lagi. Masih proses pemeriksaan,” lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.