JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan mengundang saksi ahli usai memeriksa pemeran rumah produksi film dewasa.
Keterangan saksi ahli ini diperlukan untuk membantu polisi menentukan apakah para pemeran film dewasa itu bisa dijerat secara pidana atau tidak.
"Pasca pemeriksaan talent wanita maupun talent pria, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli yang kami libatkan dalam penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (19/9/2023).
Saksi ahli yang akan diundang yakni ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli Pidana, dan ahli Pornografi.
"Kami akan undang mulai dari ahli ITE, ahli pidana, maupun ahli di bidang pornografi," papar dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Selebgram Sebut Kliennya Jadi Korban Usai Mainkan 2 Film Dewasa
Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terhadap para pemeran film dewasa ini.
"Kami akan lakukan gelar perkara untuk diberikan kepastian hukum termasuk di dalamnya adalah penetapan tersangka," ujar dia.
Untuk diketahui, Polisi memanggil ulang 16 pemeran rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan hari ini, Selasa (19/9/2023).
Sejauh ini, terdapat 12 orang talent yang hadir dalam pemeriksaan hari ini. Delapan orang pemeran perempuan, dan empat orang pemeran pria.
Empat orang sisanya belum hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa di Jaksel Terima Gaji Bulanan di Bawah UMR
Adapun Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.
Polisi turut menangkap lima orang berinisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pembuatan film dewasa dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Dua rumah produksi diketahui berada di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan sisanya berada di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pengungkapan ini bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan.
Situs itu berisi konten film dewasa dengan durasi 60-90 menit.
Kini, Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus ini. Penyidik telah memanggil 16 pemeran film dewasa untuk diperiksa sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.