Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa di Jaksel Terima Gaji Bulanan di Bawah UMR

Kompas.com - 15/09/2023, 23:47 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dari lima tersangka kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan, yakni berinisial AIS dan JAAS memperoleh gaji bulanan dari pekerjaan yang mereka lakukan.

Namun, gaji yang mereka dapat disebut di bawah upah minimum regional (UMR) Jakarta.

"Klien kami terutama AIS dan JAAS itu mereka hanya sebatas karyawan di situ. Jadi di situ dibayar bukan berdasarkan per judul film, bukan juga berdasarkan per member, tapi mereka dibayar per bulan dan itu pun di bawah UMR," kata Kuasa hukum kedua tersangka, Hika T. A Putra saat ditemui di Polda Metro Jaya, dilansir dari Antara, Jumat.

Baca juga: Terungkapnya Rekam Jejak Sutradara Film Dewasa di Jaksel: dari Tukang Urut dan Pemulung, sampai Jadi Produser

Hika menjelaskan, awalnya AIS dan JAAS bekerja untuk membuat film biasa yang tidak melanggar asusila dan norma hukum apa pun.

Namun, seiring berjalannya waktu, AIS dan JAAS terpaksa membuat film dewasa karena arahan sang sutradara yang juga jadi tersangka lainnya, yakni Irwansyah.

"Pimpinannya ini (Irwansyah) kemudian mengarahkan pada produksi-produksi yang kian lama kian vulgar. Sehingga klien kami tidak mampu dan tidak memiliki kekuasaan untuk berontak dan keluar karena status mereka di situ sebagai karyawan," kata Hika.

Hika menambahkan, kliennya tidak tahu produksi film dewasa yang dibuat di rumah produksi Kelas Bintang ternyata diunggah ke sebuah laman berbayar.

Selain itu, AIS dan JAAS hanya menjalankan tugas mereka meski sebelumnya sudah sempat mengingatkan sang sutradara.

Baca juga: Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel Awalnya Bikin Genre Horor dan Komedi, tetapi Tak Laku

"Mereka hanya bertugas untuk memproduksi film. Bahkan di beberapa adegan ini sempat diwanti-wanti, mungkin dalam bahasanya, 'ini tak kelewatan pak, ini tak berbahaya karena ini sudah agak vulgar," ucapnya.

Namun sang sutradara, kata Hika, meyakinkan AIS dan JAAS bahwa film-film yang dibuat adalah legal dan masih belum kategori film porno.

"Jadi, karena ketidaktahuan mereka terkait dengan undang-undang pornografi dan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mereka mengikuti saja, " ucapnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menggerebek rumah Produksi film Dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menangkap lima orang berinisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE.

Baca juga: Rumahnya Dipakai Syuting Film Dewasa, Pemilik: Saya Sangat Kecewa

Kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Irwansyah sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai laman dan produser dari film-film yang diunggah ke situs video streaming berlangganan.

Sedangkan JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE sebagai sekretaris dan talent.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com