Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga WN Kamerun Punya KTP Indonesia, Imigrasi: Diterbitkan Disdukcapil

Kompas.com - 19/09/2023, 18:52 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua warga negara Kamerun berinisial CT dan OZM, serta pendampingnya bernisial OCN, ditangkap setelah berupaya membuat paspor Indonesia di Kantor Imigrasi I Non TPI Tangerang.

Dalam menjalankan aksinya, WN Kamerun itu mengaku sebagai warga Indonesia yang tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan, dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Kantor Imigrasi I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama menyebutkan, KTP milik tiga warga negara Kamerun itu merupakan KTP asli. 

KTP itu diterbitkan oleh Disdukcapil Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal itu pun dibenarkan oleh Disdukcapil Makassar setelah Imigrasi Tangerang menjalin koordinasi.

"Kami koordinasi dengan dukcapil, mereka pun (mengakui) menerbitkan dokumen ini karena secara bahasa formilnya tidak ada sedikit pun yang meragukan," ucap Rakha dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Mengaku WNI dan Punya KTP, Tiga WN Kamerun Ditangkap Saat Coba Bikin Paspor di Imigrasi Tangerang

Meski begitu, Imigrasi I Non TPI Tangerang tak langsung puas dengan keterangan tersebut.

Mereka menyelisik dokumen-dokumen milik tiga WN Kamerun dengan menggandeng Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Petugas lantas menemukan fakta bahwa 3 WN Kamerun itu tidak pernah terdaftar sebagai WNI.

"Yang bersangkutan belum pernah melakukan pendaftaran kewarganegaraan dan tidak memiliki surat keputusan kewarganegaraan serta belum pernah diambil sumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia," ucap Rakha.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa OZM dan OCN adalah putri dari CT. Ketiga orang tersebut mengaku berkewarganegaraan Kamerun," sambungnya.

Baca juga: Rincian Perbedaan KTP WNA dan WNI

Dalam penelusuran itu, Rakha mengakui pihaknya sempat kesulitan dalam mengungkapkan hal tersebut.

Sebab, tiga WN Kamerun itu rupanya fasih berbahasa Indonesia dan hafal butir-butir pancasila.

"Memang awalnya kami kesulitan. Bahasa Indonesia luar biasa jago, karena mungkin sudah bertahun-tahun tinggal di sini, fasih. Hafal Pancasila, lagu kebangsaan dna lain-lain," ucap dia.

Atas perbuatannya, tiga WN Kamerun itu diduga melanggar Pasal 119 Ayat (1) dan Pasal 75 Ayat (1) dan (2) huruf (a) dan (f) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kepada yang bersangkutan akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," imbuh dia.

Kompas.com tengah berupaya meminta penjelasan pihak Dukcapil soal terbitnya KTP dua WNA itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com