JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang saksi telah diperiksa terkait pencurian motor milik kurir ekspedisi bernama Zidan (22).
Adapun motor Zidan dirampas oleh delapan orang yang mengaku debt collector saat korban mengantar paket di RW 02 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (13/9/2023).
"Proses laporan sampai saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi," ujar Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Hotman Capandi di Mapolsek Cipayung, Selasa (19/9/2023).
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, korban memang dihampiri oleh delapan orang menggunakan empat motor.
Namun, tidak ada yang mengetahui identitas para pelaku. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
"Para pelaku masih dalam penyelidikan terkait identitas mereka, dan apakah mereka pernah beraksi di tempat lain," tutur Hotman.
Baca juga: Modus Begal Motor di Cilangkap, Mengaku Debt Collector lalu Datang Bergerombol
Menurut informasi yang beredar, salah satu pelaku pernah beraksi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan modus yang sama.
Namun, Hotman mengatakan bahwa pihaknya juga masih menyelidiki kebenaran informasi itu.
"Apakah salah satu pelaku benar pernah beraksi di Cempaka Putih, masih kami periksa," kata dia.
Adapun aksi pencurian itu terjadi pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Zidan sedang mengantar paket di kawasan RW 02 Cilangkap.
Saat berhenti, ia tiba-tiba disergap oleh delapan orang yang datang menggunakan empat motor.
Mereka menuduh korban belum membayar cicilan. Delapan orang itu meminta STNK motor Zidan untuk dicocokkan dengan data di perusahaan mereka.
Para pelaku kemudian berpura-pura hendak membawa korban ke kantor mereka. Korban dibonceng oleh salah satu pelaku.
Di tengah perjalanan, salah satu paket yang hendak diantarkan korban jatuh. Korban langsung meminta pelaku berhenti sebentar agar ia bisa mengambil paket yang jatuh.
Saat korban turun dari motornya, pelaku langsung tancap gas. Karena itu, korban menduga paket itu sengaja dijatuhkan oleh pelaku.
Korban langsung melapor ke RT dan RW setempat, serta ke Polsek Cipayung. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 35 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.