Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Penipuan iPhone Rihana-Rihani, Korban Tergiur Iming-imingi Potongan Harga

Kompas.com - 27/09/2023, 20:01 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Korban penipuan preorder iPhone yang dilakukan si kembar Rihana-Rihani mengaku tergiur menjadi reseller karena diiming-imingi harga lebih murah dari pasaran.

Hal itu disampaikan korban bernama Masayu, saat memberikan kesaksian dalam sidang ke-2 perkara penipuan preorder iPhone dengan terdakwa Rihana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu (27/9/2023).

Saat itu, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan apa yang menjadi alasan ketertarikan Masayu memesan produk iPhone kepada Rihana.

Pasalnya, Masayu mengetahui bahwa terdakwa pengangguran, bahkan juga tak memiliki konter penjualan ponsel.

Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Didakwa Lakukan Penipuan, Penggelapan, dan Langgar UU ITE

"Saya menjual produknya dia (Rihana) karena diiming-imingi ada potongan harga Rp 500.000 per unitnya," jawab Masayu dalam persidangan.

Ketertarikan itu semakin kuat setelah Masayu percaya pada pengakuan terdakwa bahwa mereka memiliki "orang dalam" di salah satu distributor iPhone.

"Dia (Rihana) mengaku ada kenalan orang dalam di PT Era Jaya," ucap Masayu.

Selain Masayu, korban lainnya turut memberikan pengakuan dan alasan yang berbeda dalam persidangan. Ada yang mengaku diiming-imingi potongan harga Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per unitnya.

Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis atas Kasus Preorder iPhone, Rihana-Rihani Tak Ajukan Nota Keberatan

Hal itulah yang kemudian membuat korban tertarik untuk ikut preorder iPhone kepada Rihana-Rihani.

Adapun JPU mendakwa si kembar Rihana-Rihani telah melakukan penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan para korban merugi Rp 8,5 miliar.

Kedua terdakwa juga didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dakwaan itu dibacakan JPU dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aldo Taufiq Pratama dalam sidang perdana kasus penipuan preorder iPhone di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (20/9/2023) sore.

Baca juga: Sidang Kasus Penipuan Pre-order iPhone Rihana-Rihani, Jaksa Hadirkan 5 Saksi

Menurut jaksa, uang hasil penipuan itu digunakan oleh kedua terdakwa untuk keperluan pribadi.

"Bahwa rangkaian perbuatan terdakwa mengakibatkan total kerugian sekitar Rp 8.575.600.000. Yang mana, kerugian atas reseller tersebut digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi terdakwa," ucap Aldo saat membacakan surat dakwaan.

Aldo menilai, perbuatan kedua terdakwa dilakukan secara sengaja yang terus berlanjut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com