JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meminta jabatan atau posisi tertentu.
Namun, para ASN tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku dan uji kompetensi untuk bisa menempati suatu jabatan di lingkungan pemerintahan.
"Ya minta boleh, tapi ya namanya minta. Harus sesuai aturan, sesuai tes (kompetensi)," ujar Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Heru mengaku sudah meminta Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk mendata para ASN yang mengajukan jabatan atau posisi tertentu.
Baca juga: Heru Budi Didesak Segera Bayar Sisa Gaji PJLP yang Belum Sesuai UMP DKI 2023
Selanjutnya BKD akan mengawasi dan menelusuri apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN.
"Ya sudah saya minta kepala BKD," kata Heru sambil berjalan meninggal gedung DPRD DKI Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Heru Budi mengungkap adanya dugaan praktik kolusi dan nepotisme yang dilakukan sejumlah ASN eselon 3 dan 4.
Hal itu dibeberkan Heru Budi saat ia melantik sejumlah ASN eselon 3 dan 4 sebagai pejabat administrator dan pengawas, Selasa (3/10/2023).
"Ada nih teman-teman Anda sekalian yang baru duduk enam bulan jadi eselon 3, baru duduk jabatan eselon 4, sudah muter-muter cari jabatan," ujar Heru Budi saat berpidato usai pelantikan, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Aturan Main Heru Budi, Copot Pejabat yang Promosikan ASN Tak Becus
"Baru satu tahun duduk, muter cari. Datang ke si A, ke si B, ke si C. Kerja yang bener!" sambung Heru dengan nada tegas.
Bersamaan dengan itu, Heru Budi juga memperingatkan para ASN untuk tidak memanfaatkan kedudukan anggota keluarga dan kerabatnya yang lebih tinggi.
Heru bercerita, dirinya bahkan pernah dikirimi pesan melalui aplikasi Whatsapp oleh suami seorang ASN yang meminta jabatan tertentu.
Menurut Heru Budi, para ASN harus bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas dan menunjukkan kinerja terbaik, jika ingin mendapatkan penghargaan.
"Berikutnya jika ada di ruangan ini yang punya suami, kakak, memiliki jabatan lebih tinggi dari anda, memiliki kewenangan lebih dari anda, jangan kekuasaan itu dibawa ke kantor anda," tutur Heru.
Baca juga: Heru Budi Minta Masalah di Wilayah Diselesaikan di Tingkat Lurah hingga Wali Kota
"Anda sebagai eselon 4 posisikan sebagai eselon 4, anda sebagai eselon tiga posisikan sebagai eselon tiga. Jangan mentang-mentang suami atau istrinya punya jabatan lebih tinggi dari Anda, seenaknya bekerja. Didengerin lho ya!" sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.