Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Sebut ASN Boleh Ajukan Jabatan Tertentu, tetapi Harus Tes

Kompas.com - 05/10/2023, 17:29 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meminta jabatan atau posisi tertentu.

Namun, para ASN tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku dan uji kompetensi untuk bisa menempati suatu jabatan di lingkungan pemerintahan.

"Ya minta boleh, tapi ya namanya minta. Harus sesuai aturan, sesuai tes (kompetensi)," ujar Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Heru mengaku sudah meminta Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk mendata para ASN yang mengajukan jabatan atau posisi tertentu.

Baca juga: Heru Budi Didesak Segera Bayar Sisa Gaji PJLP yang Belum Sesuai UMP DKI 2023

Selanjutnya BKD akan mengawasi dan menelusuri apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN.

"Ya sudah saya minta kepala BKD," kata Heru sambil berjalan meninggal gedung DPRD DKI Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Heru Budi mengungkap adanya dugaan praktik kolusi dan nepotisme yang dilakukan sejumlah ASN eselon 3 dan 4.

Hal itu dibeberkan Heru Budi saat ia melantik sejumlah ASN eselon 3 dan 4 sebagai pejabat administrator dan pengawas, Selasa (3/10/2023).

"Ada nih teman-teman Anda sekalian yang baru duduk enam bulan jadi eselon 3, baru duduk jabatan eselon 4, sudah muter-muter cari jabatan," ujar Heru Budi saat berpidato usai pelantikan, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Aturan Main Heru Budi, Copot Pejabat yang Promosikan ASN Tak Becus

"Baru satu tahun duduk, muter cari. Datang ke si A, ke si B, ke si C. Kerja yang bener!" sambung Heru dengan nada tegas.

Bersamaan dengan itu, Heru Budi juga memperingatkan para ASN untuk tidak memanfaatkan kedudukan anggota keluarga dan kerabatnya yang lebih tinggi.

Heru bercerita, dirinya bahkan pernah dikirimi pesan melalui aplikasi Whatsapp oleh suami seorang ASN yang meminta jabatan tertentu.

Menurut Heru Budi, para ASN harus bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas dan menunjukkan kinerja terbaik, jika ingin mendapatkan penghargaan.

"Berikutnya jika ada di ruangan ini yang punya suami, kakak, memiliki jabatan lebih tinggi dari anda, memiliki kewenangan lebih dari anda, jangan kekuasaan itu dibawa ke kantor anda," tutur Heru.

Baca juga: Heru Budi Minta Masalah di Wilayah Diselesaikan di Tingkat Lurah hingga Wali Kota

"Anda sebagai eselon 4 posisikan sebagai eselon 4, anda sebagai eselon tiga posisikan sebagai eselon tiga. Jangan mentang-mentang suami atau istrinya punya jabatan lebih tinggi dari Anda, seenaknya bekerja. Didengerin lho ya!" sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com